Brittney Griner divonis penjara sembilan tahun

id Brittney Griner,WNBA,Rusia tahan Brittney Griner

Brittney Griner divonis penjara sembilan tahun

Pemain basket WNBA Brittney Griner ditahan karena kasus pemilikan narkotika di Rusia (REUTERS/EVGENIA NOVOZHENINA)

Jakarta (ANTARA) - Sebuah pengadilan di Rusia pada Kamis waktu setempat menjatuhkan vonis terbukti bersalah kepada bintang WNBA Brittney Griner karena menyelundupkan dan memiliki narkotika. Untuk itu dia dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun, kata sejumlah laporan seperti dikutip laman The Athletic.

Kamis waktu setempat jaksa penuntut di Rusia meminta Griner dijatuhi hukuman penjara 9 1/2 tahun dalam tuntutan terakhir yang dibuatnya dalam persidangan atlet bola basket putri AS itu.

Center Phoenix Mercury itu ditahan sejak 17 Februari setelah digelandang di sebuah bandara di Moskow. Pihak berwenang di sana mengaku menemukan minyak ganja dalam tabung vape di kopernya. Minyak ganja merupakan barang terlarang di Rusia.

Griner kembali ke Rusia guna membela UMMC Ekaterinburg yang dia perkuat selama playoff WNBA setelah jeda FIBA. Belum lama dalam peradilan itu dia menyatakan bersalah dan mengaku kepada hakim bahwa dia tak sengaja membawa minyak ganja karena harus segera ke Rusia.

Pengacara Griner menyatakan bahwa pebasket WNBA itu menggunakan ganja untuk tujuan medis. Pengacaranya itu menunjukkan bukti dari surat dokter yang menyebutkan Grinner menggunakan narkotika untuk mengobati penyakitnya.

Baca juga: Juara Wimbledon Rybakina tumbang di babak pertama
Baca juga: Mantan Petenis Sharapova melahirkan anak pertama

Peradilan Griner terjadi di tengah hubungan yang semakin tegang antara AS dan Rusia setelah yang terakhir ini menginvasi Ukraina akhir Februari silam. Pada Mei, Departemen Luar Negeri AS mengategorikan Griner sebagai korban salah tahan dan memindahkan kasusnya ke kantor Utusan Khusus Presiden AS untuk Urusan Penyanderaan.

Perubahan itu membuat pemerintah AS bisa merundingkan pembebasannya alih-alih menunggu persidangannya selesai. Komisioner WNBA Cathy Engelbert dan Komisioner NBA Adam Silver mengeluarkan pernyataan bersama setelah vonis itu.

“Vonis hari ini tak dapat dibenarkan dan disayangkan, tetapi tidak mengejutkan dan Brittney Griner tetap korban salah tangkap,” kata mereka. “WNBA dan NBA tetap bertekad memulangkan dia secara aman dan kami harap sudah mendekati akhir dari proses membawa BG pulang ke Amerika Serikat."

Para pemain dan pelatih basket di AS langsung menanggapi vonis itu di media sosial. “#FreeBrittneyGriner kami tidak akan berhenti membela pembebasanmu,” tulis pelatih South Carolina dan mantan pelatih timnas basket AS, Dawn Staley.