Mataram, 10/5 (ANTARA) - Badan Urusan Logistik Nusa Tenggara Barat mengupayakan penyerapan sebanyak 180.000 ton beras petani sepanjang 2012, guna memperkuat stok untuk kebutuhan keluarga miskin, operasi pasar dan cadangan pemerintah.
"Kami optimistis bisa mencapai target penyerapan sebanyak 180 ribu ton itu, meskipun sampai saat ini baru menyerap 75 ribu ton atau 48 persen dari target," kata Kepala Divisi Regional (Kadivre) Badan Urusan Logistik (Bulog) Nusa Tenggara Barat (NTB) Rusdiyanto, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan tingkat penyerapan beras petani dalam empat bulan pertama 2012 relatif sama dengan periode yang sama di 2011 yakni 75 ribu ton.
Perbedaannya hanya pada dua bulan terakhir, pada musim panen Maret 2012 beras petani yang diserap Bulog NTB mencapai 26 ribu ton, sedangkan pada waktu yang sama di 2011 hanya menyerap 16 ribu ton.
Namun, tingkat penyerapan pada musim panen April 2012 jauh lebih banyak yakni mencapai 49 ribu ton, sedangkan pada waktu yang sama di 2011 hanya menyerap 36 ribu ton.
"Target penyerapan beras petani yang belum teralisasi di 2012 sebanyak 52 persen atau lebih dari 100 ribu ton. Itu bisa kami capai mengingat pada Mei ini masih akan ada panen padi di Pulau Sumbawa," ujarnya.
Rusdiyanto optimistis, akhir Mei nanti tingkat penyerapan beras petani dapat mencapai 110 ribu ton, dan sisanya sebanyak 70 ribu ton diupayakan terserap pada musim panen Juni hingga Agustus 2012.
Dengan demikian, kata dia, target penyerapan beras petani sebanyak 180 ribu ton di 2012 akan dapat dipenuhi di akhir tahun.
Dalam penyerapan beras petani itu, Bulog mempedomani Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang berlaku.
HPP itu merupakan harga yang berlaku saat beras petani dimasukkan ke gudang bulog oleh para pedagang pengumpul atau mitra kerja bulog yang juga membeli dari petani produsen dengan harga sedikit lebih rendah dari HPP.
Pada awal 2011 pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Kebijakan Perberasan, yang memberikan fleksibilitas kepada Bulog untuk membeli beras petani di atas HPP beras.
HPP untuk beras petani di 2012 sebesar Rp6.600/kilogram (kg). Besaran HPP ini mengalami kenaikan 30 persen atau sebesar Rp1.540/kg dari HPP terakhir yang ditetapkan tahun 2009 sebesar Rp5.060/kilogram.
Untuk HPP gabah kering panen (GKP) di petani ditetapkan sebesar Rp3.300/kg, GKP di penggilingan Rp3.350/kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp4.150/kg, sedangkan GKG di gudang Bulog Rp4.200/kg.
HPP sebelumnya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan, tertanggal 29 Desember 2009 yang mulai berlaku 1 Januari 2010 hingga terbit Inpres Nomor 8 Tahun 2011.
Untuk pembelian GKP di tingkat petani sebesar Rp2.640/kilogram, GKP di penggilingan sebesar Rp2.685/kilogram, GKG di penggilingan sebesar Rp3.300/kilogram, GKG di gudang bulog sebesar Rp3.345/kilogram. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026