NTB USULKAN PENAMBAHAN 255 PNS UNTUK 2013

id

Mataram, 11/7 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan penambahan sebanyak 255 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2013, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB).

"Karena NTB tidak diizinkan merekrut CPNSD di 2012, maka kami ajukan usulan 255 formasi untuk 2013," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muh Suruji, di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, 255 formasi CPNS 2013 yang diusulkan Pemprov NTB itu terdiri dari 177 formasi tenaga kesehatan, dan sisanya atau 78 formasi tenaga guru, dan tenaga teknis seperti penyuluh lapangan dan pengawas tenaga kerja.

Usulan tersebut sudah sampai di meja pejabat terkait di Kementerian PAN dan RB, meskipun belum memasuki tahun anggaran 2013.

"Kami percepat usulan formasi CPNS 2013 itu, agar menjadi perhatian pusat, karena NTB tidak termasuk 22 institusi pemerintah daerah yang dibolehkan Kementerian PAN dan RB untuk merekrut CPNS melalui jalur umum di tahun ini," ujarnya.

Kementerian Kementerian PAN dan RB telah memutuskan hanya 23 institusi pemerintah pusat dan 22 institusi pemerintah daerah, yang boleh merekrut CPNS di tahun anggaran 2012.

Pemerintah membuka peluang pengangatan CPNS melalui seleksi umum, dan secara nasional tersedia 62 ribu formasi khusus. Sebanyak 20 ribu lebih formasi untuk pemerintah pusat dan 40 ribu lebih untuk daerah.

NTB tidak termasuk dalam 22 insitusi pemerintah daerah yang boleh merekrut CPNS 2012 jika mengacu kepada kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Jumlah Pegawai Negeri Sipil.

Untuk kepentingan penataan birokrasi maka rekruitmen CPNS disesuikan dengan jumlah kebutuhan, kompetensi atau profesionalisme unit kerja, distribusi satuan kerja antarlembaga maupun antardaerah.

Jumlah PNS di jajaran Pemprov NTB telah mencapai 7.055 orang yang mengabdi di jajaran Sekretariat Daerah (Setda), Sekretraiat Dewan (Setwan), dinas-dinas daerah, Lembaga Teknis Daerah (LTD) dan lembaga daerah lainnya.

Dari pedoman yang ada yang dikaitkan dengan beban kerja, maka Pemprov NTB termasuk daerah kelebihan PNS, namun dari aspek kualifikasi kompetensi masih tergolong kurang, terutama tenaga ahli medis dan paramedis.

Berdasarkan analisis kebutuhan pegawai sesuai Keputusan Menpan dan RB Nomor 26 Tahun 2011 itu, maka Pemprov NTB tidak mendapatkan formasi CPNS di 2012. (*)