Mataram (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga acuan pembelian (HAP) komoditas jagung di tingkat produsen menjadi Rp4.200 per kilogram. Kepala Bapanas, R Arief Prasetyo Adi mengatakan kenaikan HAP ini dilakukan setelah pemerintah melalui Bapanas menerbitkan peraturan Nomor 5 tahun 2022 tentang HAP jagung di tingkat produsen sebesar Rp4.200 kilogram dengan kadar air (KA) 15 persen.
"Hal ini merevisi HAP yang diatur dalam Permendag Nomor 7 tahun 2020 sebesar Rp3.150 per kilogram. Sementara untuk harga acuan penjualan di tingkat konsumen ditetapkan menjadi Rp5.000 dari yang sebelumnya Rp4.500," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Selasa.
Arief mengakui bahwa penetapan dan pengesahan HAP/HPP jagung tersebut tidak lepas dari dukungan dan peran aktif Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang memperjuangkan perubahan HAP/HPP dengan melayangkan Surat Nomor 521/230/SEK-DKP tentang Pengajuan Revisi HAP jagung pada 8 Juli 2022.
"Apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur NTB dan jajaran pemerintah daerah, juga petani jagung NTB dari Badan Pangan Nasional, karena sangat membantu peternak layer dan broiler se-Indonesia," ujar Arief Prasetyo Adi.
Ia mengakui terbitnya Perbanas yang mengatur tentang HAP/HPP jagung, telur, dan ayam tersebut berkat dukungan banyak pihak termasuk Pemprov NTB. "Bapanas bersama dinas terkait NTB, pelaku usaha perunggasan, BUMN dan asosiasi di bidang pangan, swasta sudah dapat merumuskan harga jagung, telur, dan ayam di tingkat produsen, peternak sampai konsumen yang tertuang dalam Perbadan Nomor 5 tahun 2022," terang Arief.
Terkait dengan permintaan Gubernur NTB beberapa waktu lalu untuk dapat melakukan ekspor jika kebutuhan jagung nasional telah terpenuhi, Kepala Bapanas pun memberikan sinyal positif. "Setelah mencukupi kebutuhan nasional, peran Kabupaten Dompu dan Sumbawa mulai dapat dirasakan juga untuk Filipina dan Malaysia dalam waktu dekat," ucapnya.
Baca juga: 500 ribu Ha jagung dikembangkan melalui TJPS
Baca juga: Hukuman mantan Kepala Distanbun NTB didiskon dua tahun penjara
Selain itu ada permintaan fasilitasi distribusi/transportasi dari Pemprov NTB melalui Surat Sekretaris Daerah NTB bernomor 045/223/SEK-DKP, termasuk permintaan revitalisasi dan optimalisasi pelabuhan angkut, yang disampaikan dalam Rakor via zoom oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, A Azis, dan didasarkan hasil asesmen tingkat pengusaha jagung.
Terdapat kendala keterlambatan loading di pelabuhan sehingga volume penyerapan/pengiriman jagung rendah dan biaya produksi tinggi. Permintaan itu juga direspons positif oleh Kelapa Bapanas. "BUMN dan swasta juga diminta Pak Presiden Jokowi untuk membantu penyerapan, logistik, transportasi dan distribusi. Dukungan kementerian lembaga dalam penyediaan, perluasan dermaga dan voyage yang lebih baik, termasuk penyediaan grain pump untuk percepatan akan sangat membantu distribusi ke depan," katanya.
Berita Terkait
Kompetensi nakes di NTB ditingkatkan untuk tangani jemaah haji
Selasa, 3 Desember 2024 23:55
Edufair NTB 2024 untuk buka beasiswa pelajar dan mahasiswa
Selasa, 3 Desember 2024 23:53
Dua TPS di Lombok Tengah dan Sumbawa Barat diminta gelar PSU
Selasa, 3 Desember 2024 23:51
Bawaslu NTB dalami 121 surat suara tercoblos di TPS Juranalas Sumbawa
Selasa, 3 Desember 2024 19:49
Museum Negeri NTB ungkap pentingnya pembentukan museum daerah
Selasa, 3 Desember 2024 19:46
Jusuf Kalla: PMI siap bantu pemerintah hadapi bencana alam
Selasa, 3 Desember 2024 18:35
Pathul-Nursiah menang Pilkada Lombok Tengah 2024 hasil rekapitulasi KPU
Selasa, 3 Desember 2024 17:53
KDD dapatkan video tunadaksa jalankan modus pelecehan seksual di Mataram
Selasa, 3 Desember 2024 17:48