"Dalam kelompok ternak, terutama yang mendapat dana bantuan, tidak boleh ada PNS, kalau ada segera ganti dari pada jadi temuan," kata Kepala Disnakeswan Provinsi NTB Hery Erpan Rayes, pada acara loka karya pengembangan kawasan sapi potong, di Mataram, Selasa.
Ia menjelaskan, program pengembangan kawasan sapi potong merupakan program nasional dengan tujuan meningkatkan populasi, produksi dan produktivitas sapi potong dalam rangka merealisasikan pencapaian swasembada daging sapi.
Pengembangan kawasan sapi potong juga dilakukan sebagai upaya mengembangkan kawasan sumber bibit di perdesaan atau terbentuknya "Village Breeding Center" (VBC) yang melibatkan kelompok peternak.
Rayes menyebutkan, jumlah kelompok penerima dana bantuan pengembangan kawasan sapi dari Kementerian Pertanian sebanyak 13 kelompok yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, NTB.
Total dana bantuan yang dikucurkan Kementerian Pertanian untuk kelompo ternak yang masuk dalam program pengembangan kawasan sapi potong tahun anggaran 2012 senilai Rp6,5 miliar.
Masing-masing kelompok memperoleh dana bantuan senilai Rp500 juta. Dari total dana tersebut, 85 persennya dialokasikan untuk pembelian 77 ekro sapi, yang terdiri dari 40 ekor sapi jantan dan 37 ekor sapi betina.
"Sementara 15 persennya digunakan untuk perbaikan kandang, pengadaan pakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia anggota kelompok dan untuk melakukan berbagai terobosan usaha sampingan," ujarnya.
Melihat besarnya dana bantuan, kata dia, pihaknya mengingatkan kepada kelompok ternak penerima dana bantuan dari Kementerian Pertanian untuk tidak melakukan hal-hal yang tergolong pelanggaran hukum.
Rayes juga menegaskan tidak bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan dana bantuan yang ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke masing-masing rekening kelompok.
"Ini bukan bantuan cuma-cuma. Ini bukan bantuan biasa, tapi amanah untuk bapak-bapak dalam mengembangkan usaha pemeliharaan sapi, demi kesejahteraan bapak sekalian. Jadi gunakanlah sesuai peruntukan" ujarnya.
Disnakeswan NTB dan kabupaten/kota, kata dia, juga akan memantau laporan pembukuan masing-masing kelompok ternak untuk memastikan penggunaan dana bantuan sesuai dengan peruntukan.
Pihaknya juga sudah bermitra dengan satu anggota dari masing-masing kelompok untuk memberikan informasi secara rahasia jika ada dugaan penyimpangan.
(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026