Mataram, 10/9 (ANTARA) - Pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP tahap II di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dimulai Maret 2012, baru 43,81 persen atau mencakup 782.621 jiwa dari total 1,746.488 jiwa yang ditargetkan Kementerian Dalam Negeri.

  "Ini hasil yang jauh dari harapan, karena batas waktu perampungan program e-KTP secara nasional pada pertengahan Oktober 2012," kata Asisten Administrasi Pemerintahan dan Aparatur Pemerintah Setda NTB Ridwan Hidayat, pada Pembukaan Rapat Konsolidasi dan Pemutakhiran Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), di Mataram, Senin malam.

  Ridwan mewakili Sekda NTB Muhammad Nuh, yang berhalangan hadir. Ia didampingi Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Bachruddin, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB H Lalu Sajim Sastrawan.

  Rapat konsolidasi dan pemutakhiran DP4 itu akan berlangsung hingga Selasa (11/9) siang, dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota akan memaparkan pelaksanaan rekam data e-KTP di masing-masing daerah, disertai kendala dan hambatan serta solusinya.

  Ridwan meminta pemerintah kabupaten/kota yang sedang melaksanakan perekaman dana e-KTP agar memanfaatkan sisa waktu untuk merampungkan program tersebut sebisa mungkin.

  "Ini tanggung jawab bersama, dan kami berharap sisa waktu yang dapat dipergunakan sebaik-baiknya, dan sangat diharapkan dapat mencapai target sesuai harapan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

  KTP Elektronik atau e-KTP, merupakan dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/pengendalian baik dari sisi administrasi maupun teknologi informasi berbasis database kependudukan nasional.

  Penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.

  Secara nasional penerapan e-KTP tahap pertama mencakup 197 kabupaten/kota di Indonesia, yang dimulai sejak Agustus 2011, termasuk empat kabupaten/kota di wilayah NTB, yakni Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Lombok Tengah.

  Pelaksaan e-KTP tahap pertama semula dijadwalkan rampung akhir Desember 2011, namun tertunda hingga April 2012 karena adanya kendala teknis.

  Sedangkan pelaksanaan e-KTP di 2012 secara nasional mencakup lebih dari 200 kabupaten/kota, termasuk enam kabupaten di wilayah NTB yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu.

  Kementerian Dalam Negeri menargetkan pelaksanaan e-KTP tahap II yang dimulai Maret lalu itu, secara nasional dirampungkan pertengahan Oktober 2012. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026