"Sudah ada stok sekitar 2,7 ton yang siap diekspor. Stok itu masih berada di tangan petani. Rencananya ekspornya dilakukan oleh PT Indocafe bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Provinsi NTB pada 17 Desember 2012," kata Kepala Dinas Perkebunan Hj Hartina, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, kopi "specialty" merupakan kopi yang memiliki cita rasa khas sesuai dengan kondisi geografis daerah pengembangannya.
Kopi "specialty" sudah bisa disejajarkan dengan kualitas kopi Kintamani, Bali, dan kopi Gayo, Aceh.
Lahan kopi "specialty" menyebar di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, dan Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa.
Kualitas kopi siap ekspor tersebut cukup bagus, sehingga harga beli di tingkat petani mencapai Rp35 ribu per kilogram biji kering.
Para petani di dua sentra produksi itu sudah mulai memahami akan arti penting menjaga kualitas hasil panen.
Menurut Hartina, adanya peningkatan kualitas hasil panen tidak lepas dari upaya Dinas Perkebunan Provinsi NTB bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao, Jember, Jawa Timur, yang melakukan pembinaan terhadap petani sejak 2009.
Upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kopi "specialty" adalah perbaikan dari sisi budi daya, penanganan pascapanen, peningkatan sumber daya manusia, pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan usaha tani kopi.
"Sebelum ada program peningkatan kualitas kopi "specialty, para petani di dua sentra produksi itu banyak yang memanen kopi dalam kondisi masih muda karena ingin cepat dapat uang, sehingga harga kopinya relatif rendah. Tapi sejak tahun ke-3, mulai ada hasil dari pembinaan yang kami berikan," ujarnya.
Menurut dia, permintaan pasar luar negeri akan kopi "specialty" cukup tinggi, namun produksi yang masih relatif terbatas, menyebabkan pihaknya belum mampu memenuhi permintaan tersebut.
Selain itu, masih ada petani yang melakukan panen buah muda menjadi kendala yang masih harus dibenahi.
Pihaknya terus berupaya mengaja petani kopi di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur dan Tepal, Kabupaten Sumbawa, untuk melakukan panen ketika buah kopi sudah berwarna merah dan menjualnya secara kolektif melalui lembaga kelompok tani.
"Kami arahkan agar para petani tidak menjual ke tengkulak, tetapi menjual ke lembaga yang sudah dibentuk, sehingga bisa memperoleh harga yang lebih tinggi dan kontinuitas untuk pasar ekspor terjaga," ujarnya.
(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026