Mataram, 24/12 (ANTARA) - Lebih dari 60 orang mahasiswa yang menamakan diri Kerukunan Mahasiswa Lambu (Kamil) menggelar mimbar bebas di simpang empat Bank Indonesia (BI) Mataram, Senin, guna memperingati tragedi berdarah di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), 24 Desember 2011.  

  Massa aksi yang dikoordinir Taufik itu melakukan orasi secara bergantian terkait tragedi Sape, dan membagi-bagikan selebaran berisi pernyataan sikap, dan bunga kepada pengguna jalan yang kebetulan melintas di simpang empat Jalan Udayana-Langko-Pejanggik-Airlangga itu.  

  Aksi kelompok mahasiswa itu juga diwarnai pembacaan puisi, disertai aksi teatrikal berupa tidur di jalan di tengah kerumunan massa, lalu rekan-rekannya meletakan bunga di tubuhnya yang terlentang di aspal, pertanda duka.

  "Ini gambaran duka saat terjadi tragedi Sape setahun yang lalu, dan semoga tindakan represif aparat keamanan terhadap rakyat lemah yang semestinya dilindungi tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar salah seorang orator.

  Tragedi Sape mencuat, ketika aparat Polres Bima yang didukung Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB, membubarkan paksa aksi unjuk rasa ribuan warga disertai blokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, yang telah berlangsung sejak 19 Desember 2011, hingga berujung tewasnya tiga warga.

  Dua orang korban tewas terkena peluru polisi masing-masing Arif Rahman (19) dan Syaiful (17), dan seorang petani bernama  Syarifuddin Arahman (45) yang juga tewas namun belum diketahui penyebabnya, tetapi Syarifuddin dipastikan juga ikut dalam unjuk rasa di Pelabuhan Sape.

  Syaiful ditembak dari arah belakang saat hendak mengangkat tubuh sepupunya Arif Rahman yang tergeletak terkena peluru.

  Syaiful terkena tembakan di dada kiri hingga roboh disamping sepupuhnya Arif Rahman. Lokasi kejadian itu berjarak sekitar 600 meter dari Pelabuhan Sape.

  Pelabuhan Sape berlokasi di Kecamatan Sape, namun warga pengunjuk rasa yang menguasai kawasan itu merupakan penduduk Kecamatan Lambu, yang melakukan aksi protes terhadap usaha penambangan di wilayah Lambu.

  Mereka menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bernomor 188/45/357/004/2010, yang diberikan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektare, yang mencakup wilayah kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu.  

  Saat itu, polisi menggempur pengunjuk rasa dengan tembakan hingga dua orang dilaporkan tewas terkena peluru, dan puluhan warga pengunjuk rasa lainnya luka-luka.

  Ribuan pengunjuk rasa yang terdesak saat digempur polisi, berpencar dan kelompok yang kembali ke Kecamatan Lambu, murka dan membakar Kantor Desa Lambu, rumah Kepala Desa Lambu, dan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Lambu.

  Pada 26 Desember 2011 atau dua hari pascatragedi Sape, sepuluh ribu lebih warga berunjuk rasa di Kantor Bupati Bima hingga terjadi aksi pembakaran kantor pemerintah daerah itu.

  Selain bangunan, sepeda motor dan kendaraan lainnya yang berada dalam kompleks Kantor Bupati Bima itu juga dibakar massa yang mengamuk karena dihadang ketika hendak masuk ke kompleks kantor bupati itu.

  Sepuluh ribuan warga yang berasal dari Kecamatan Lambu, Sape, dan Langudu itu semula hanya berniat menduduki Kantor Bupati Bima. Mereka datang secara bergelombang menggunakan sepeda motor dan truk serta kendaraan lainnya hingga memadati halaman depan kantor itu.

   Namun warga mulai marah, ketika kedatangan mereka dihadang aparat kepolisian dan polisi Pamong Praja. Massa aksi lalu mendobrak gerbang kantor bupati dan menerobos masuk, kemudian mengamuk, dan membakar kantor.

   Api berkobar cepat karena hembusan angin cukup kencang, dan tidak ada upaya pemadaman kobaran api, karena aparatur pemerintah di kantor itu pun lari mengamankan diri.

   Aksi unjuk rasa yang berujung pembakaran Kantor Bupati Bima itu, juga terkait tuntutan pembebasan 56 orang warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum. (*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026