Bpbd minta bantuan tidak diserahkan langsung

id gempa. lombok utara

Bpbd minta  bantuan tidak diserahkan langsung

Wakil Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar menerima bantuan korban gempa bumi

Silakan diserahkan bantuannya ke Posko Terpadu BPBD. Bantuan tersebut pasti akan disalurkan kepada korban bencana gempa bumi yang berhak menerima"

Mataram, (Antara Mataram) - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara Iwan Maret meminta para donatur baik pribadi maupun lembaga tidak menyerahkan langsung bantuan kepada para korban bencana gempa bumi karena bisa menimbulkan masalah.

"Silakan diserahkan bantuannya ke Posko Terpadu BPBD. Bantuan tersebut pasti akan disalurkan kepada korban bencana gempa bumi yang berhak menerima," katanya di Tanjung, Rabu.

Bantuan logistik untuk beberapa dusun sampai hari keempat belum merata, seperti yang terjadi di Dusun Dasan Tengak, Desa Teniga sampai saat ini belum mendapatkan bantuan sama sekali.

Bantuan sudah diberikan melalui kepala dusun, tetapi masih ditahan dulu penyalurannya dengan alasan menunggu bantuan lain datang agar dapat lebih banyak dan merata diterima warga.

"Jumlah korban di Dusun Dasan Tengak sebanyak 453 kepala keluarga (KK) sementara bantuan yang sudah diterima 40 dus mi instan dan 60 kg beras. Ini tidak cukup untuk dibagikan kepada semua korban," kata Kepala Dusun Dasan Tengak Mesah.

Bantuan yang diberikan di beberapa lokasi ternyata tidak merata, menyebabkan korban gempa di beberapa lokasi merasa kurang diperhatikan, seperti di Kopang, Orong Kopang dan Menanga jarang mendapat bantuan .

"Selama ini yang sering dikunjungi dan diberikan bantuan baik oleh lembaga maupun pribadi hanya di Dusun Gol dan Montong. Padahal beberapa dusun lain yang juga sama parahnya tidak pernah dikunjungi atau diberikan bantuan," kata Sumaidi, salah seorang petugas Posko Bantuan Bencana Desa Medana.

Karena itu, katanya, diminta kepada para penyumbang agar bantuan yang diberikan jangan langsung diserahkan ke lokasi, tetapi diserahkan langsung ke posko terpadu yang ada di BPBD agar nantinya pembagian lebih adil.(*)

Pewarta :
Editor: Masnun
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.