Kronologi terbongkarnya mutilasi wanita di Kaliurang

id Mutilasi di Kaliurang,Mutilasi,Korban mutilasi A,Mutilasi wanita berinisial A,Pelaku mutilasi ditangkap,Pembunuhan,Temanggung,Kaliurang

Kronologi terbongkarnya mutilasi wanita di Kaliurang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra ditemui usai acara "Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media" di Sleman, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Luqman Hakim

ditangkap di kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah
Yogyakarta (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap tersangka pemutilasi seorang wanita berinisial A (34) yang mayatnya ditemukan di sebuah penginapan di kawasan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

"Sudah ditangkap siang ini. Saya baru dapat informasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra ditemui usai acara "Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media" di Sleman, Selasa.

Nuredy mengungkapkan tersangka yang berusia sekitar 23 tahun tersebut ditangkap di kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

"Di rumah salah satu famili. Keluarga dekat atau jauh nanti kita dalami lagi di sana," ucap dia.

Menurut dia, tersangka sehari-hari tinggal di sebuah mes di Kecamatan Ngeplak, Sleman dan bekerja di sebuah perusahaan jasa penyedia tenda di Yogyakarta.

"Yang bersangkutan tinggal di suatu mes yang disediakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa tadi," ujar dia.

Namun demikian, Nuredy menuturkan bahwa hasil penangkapan itu masih perlu penyelidikan lebih lanjut berdasarkan projustitia yang nantinya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

"Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mohon sabar kami upayakan waktu satu kali 24 jam supaya jelas," kata dia.

Ia juga belum dapat menyampaikan ihwal hubungan tersangka dengan korban.