Kronologi terbongkarnya mutilasi wanita di Kaliurang

id Mutilasi di Kaliurang,Mutilasi,Korban mutilasi A,Mutilasi wanita berinisial A,Pelaku mutilasi ditangkap,Pembunuhan,Temanggung,Kaliurang

Kronologi terbongkarnya mutilasi wanita di Kaliurang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra ditemui usai acara "Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media" di Sleman, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Luqman Hakim

ditangkap di kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah
Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di kawasan Kaliurang Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta.

Nuredy menjelaskan berdasarkan hasil otopsi sementara RS Bhayangkara Polda DIY, mayat wanita itu terpotong menjadi tiga bagian besar, yaitu tubuh dan dua kaki. Ditemukan pula 62 potongan kecil bagian tubuh yang sebagian di antaranya memperlihatkan bagian tulang.

Hasil otopsi sementara tersebut juga menunjukkan luka pada leher yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Luka tersebut memiliki panjang 20 centimeter, lebar 4 centimeter, dan kedalaman 9 centimeter.

"Yang mengakibatkan pendarahan yang kemudian korban meninggal dunia," jelas Nuredy.

Sementara itu, berdasar hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, pisau cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.