Anggota DPRD NTB siap kawal aspirasi PPPK ke MenPAN RB

id NTB,DPRD NTB,Penundaan SK PPPK,Menpan RB

Anggota DPRD NTB siap kawal aspirasi PPPK ke MenPAN RB

Perrwakilan P3K di Mataram saat melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbamg DPRD NTB, Mataram, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat berjanji mengawal aspirasi para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) angkatan 2024 atau tahap I ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Sitti Ari mengaku siap membawa semua tuntunan pada CP3K ke pemerintah pusat.

"Surat audiensi tersebut akan dibawa ke pemerintah pusat. Kami bersama rakyat. Tadi kami juga berempat sudah menandatangani semua tuntutan PPPK," ujarnya saat menerima perwakilan PPPK di Mataram, Senin.

Sitti mengatakan Komisi V DPRD NTB segera berkoordinasi dengan Komisi I DPRD untuk berangkat ke KemenPAN RB untuk menyampaikan aspirasi teman-teman PPPK.

"Kami siap kawal ke pusat," kata anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Tengah ini.

Anggota Komisi V DPRD NTB, Made Slamet mengatakan, DPRD NTB akan langsung ke Jakarta untuk membawa apa menjadi aspirasi dan tuntutan dari forum CPPPK se- NTB.

"Aspirasi ini akan langsung kami bawa ke Jakarta," ujarnya.

Baca juga: DPRD NTB dukung pemberian hibah Rp300 juta untuk desa/kelurahan

Dia menegaskan, bahwa aspirasi dan tuntutan dari forum CPPPK se- NTB akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui tiga kementerian yakni Kementerian dalam Negeri, KemenPAN RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan, pihaknya juga berencana akan menemui komisi II DPR RI terkait apa menjadi aspirasi dan tuntutan dari forum CPPPK se-NTB tersebut.

"Karena ini sudah menyangkut isu se-Nasional. Saya sudah berkomunikasi dengan komisi II terkait persoalan ini," terangnya.

Bahkan, secara kepartaian pihaknya juga akan menyampaikan persoalan ini kepada DPP di Jakarta, sehingga ada sikap resmi dari partai terhadap persoalan tersebut.

"Persoalan ini akan saya bawa juga ke DPP," katanya.

Baca juga: Ribuan CPNS di Kota Bima akan gelar aksi protes penundaan pengangkatan

Sekitar 1.500 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) tahun angkatan 2024 atau tahap I melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD NTB.

Mereka menuntut surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN tahun 2024 dibatalkan. Pasalnya SE nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 dirilis pada 7 Maret 2025 itu ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Koordinator Umum Aksi dari Forum Aliansi CPPPK Andri Supan mengatakan seluruh calon PPPK juga menuntut agar MenPAN RB Rini Widyantini bisa membatalkan kebijakan tersebut. Karena, kebijakan yang dikeluarkan dinilai sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak mencerminkan keadilan bagi seluruh calon PPPK yang telah mengabdi kepada negara

"Kami menuntut agar Menteri ini mencabut SE KemenPAN RB tentang Penundaan Pengangkatan PPPK yang sangat merugikan hak-hak tenaga CPPPK NTB serta telah lulus seleksi pada tahun 2024," kata Andri di depan gedung DPRD NTB.