Tingkatkan pelayanan, Bupati Lombok Utara susun program 99 hari kerja

id Bupati ,Lombok Utara ,NTB,program 99 hari kerja,pelayanan

Tingkatkan pelayanan, Bupati Lombok Utara susun program 99 hari kerja

Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Dr Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri saat menyusun program 99 hari kerja bersama kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, di Tanjung, Senin (3/3/2025. ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Utara.

Mataram (ANTARA) - Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri melaksanakan diskusi terkait program 99 hari kerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Bupati Lombok Utara Dr Najmul Akhyar di Tanjung, Senin mengatakan agenda hari ini adalah diskusi atau rembuk terkait dengan agenda 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara.

"Program kerja 99 hari ini bukan hanya tanggung jawab bupati dan wakil bupati saja, melainkan menjadi program semua pihak," katanya.

Dia mengatakan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan nantinya disampaikan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD), akan tetapi tidak menutup kemungkinan ada ide-ide dari kepala OPD yang berkaitan dengan agenda-agenda besar yang akan dilakukan yang bisa digagas oleh masing-masing dinas untuk keberlangsungan program 99 hari kerja ini.

"Kami memandang agenda-agenda besar dengan optimisme, sebab banyak hal yang harus dikerjakan tentu dalam memenuhi agenda bersama," katanya.

Baca juga: Program Desa Literasi Bayan Bercahaya diluncurkan di Lombok Utara

Sementara itu Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan bahwa program kerja 99 hari ini membutuhkan kolaborasi bersama, sehingga program tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Apa yang sudah dituangkan di dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) itu benar-benar sinkron dengan program Astacita Bapak Presiden Republik Indonesia, Jendral TNI (Purn) H. Prabowo Subianto," katanya.

Baca juga: Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Sementara itu, Kepala Bappeda Lombok Utara Gatot Sugiartono mengatakan bahwa pada masa transisi, ada banyak hal yang dikerjakan secara simultan.

"Amanat yang akan dilaksanakan setelah dilantik Bupati dan Wakil Bupati maka kami juga dalam waktu 40 hari akan menyelenggarakan rundown sesuai dengan visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara," katanya.

Ia mengatakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilaksanakan selama enam bulan, akan tetapi pihaknya akan mencoba supaya pada bulan Juli ini sudah bisa dilakukan.

"Mudah-mudahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara diberi waktu untuk membuat RPJMD sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," katanya.

Baca juga: Lombok Utara wujudkan warga lansia mandiri
Baca juga: Lombok Utara susun roadmap penanganan bencana