Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong perkantoran di Kota Mataram menjadi pusat atau kantong layanan kesehatan untuk meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan produktivitas pegawai.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Jumat, mengatakan, dengan menyediakan layanan kesehatan perkantoran, pegawai memiliki akses mudah ke layanan preventif atau pencegahan dan kuratif untuk pengobatan ringan langsung di tempat kerja.

"Dengan demikian bisa efisiensi waktu, mengurangi absensi, menumbuhkan budaya sehat, serta sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap pegawainya," katanya.

Pada akhirnya, kata Emirald, hal tersebut akan berdampak positif pada kinerja dan keberlangsungan perkantoran atau perusahaan.

Layanan kesehatan yang dapat dibentuk di perkantoran bisa seperti Program Unit Pelayanan Kesehatan Perkantoran (UPKP) atau klinik.

Baca juga: Cakupan layanan CKG pelajar di Mataram capai 40 persen

Untuk di Kota Mataram sendiri, katanya, Dinkes Kota Mataram hingga kini telah membentuk empat UPKP yakni di Sekretariat Kantor Wali Kota Mataram, Kantor Dinas Kesehatan, Mal Pelayanan Publik, dan Pasar ACC.

Untuk UPKP jangkauan layanan kesehatan khusus untuk pegawai atau karyawan yang ada di sekitarnya, sedangkan klinik bisa melayani dari eksternal perkantoran.

"Selama ada BPJS Kesehatan, masyarakat bisa datang ke klinik perkantoran. Beda dengan UPKP sifatnya hanya melayani internal," katanya.

Menurut dia, salah satu layanan kesehatan di perkantoran yang sudah terbentuk dari hasil koordinasi Dinas Kesehatan adalah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Emirald mengatakan, ketika Dinkes menawarkan pembentukan layanan kesehatan perkantoran, pihak Kejaksaan Negeri merespons positif bahkan bukan UPKP yang dibentuk melainkan klinik dan sudah berizin.

"Sekarang kami sedang mendorong Kejaksaan Tinggi, semoga bisa terealisasi," katanya.

Baca juga: Inovasi layanan kesehatan 'Menari di Kolam' diterapkan di Mataram

Diharapkan, apa yang sudah dilakukan pihak Kejari Mataram dapat memotivasi instansi vertikal lain, termasuk perbankan, perhotelan, dan lainnya.

Sementara pihak Dinkes Kota Mataram siap memfasilitasi untuk pembentukan layanan kesehatan perkantoran baik itu berupa UPKP maupun klinik dan memastikan semua berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kami juga siap memperbantukan personel, jika pihak perkantoran tidak memiliki petugas kesehatan," katanya.

Ia mengatakan, pembukaan layanan kesehatan di perkantoran harus dimasifkan dan petugas tidak hanya pasif menunggu pasien di fasilitas kesehatan yang sudah ada.

Baca juga: Tim Kesehatan Mataram siap diturunkan ke titik rawan bencana

Dengan adanya kantong-kantong layanan kesehatan di instansi, minimal pegawai di instansi tersebut rutin melakukan pengecekan kesehatan kepada karyawan sendiri.

Selain itu dapat dilakukan pemetaan dini kondisi kesehatan pegawai di masing-masing tempat. Baik yang masuk kategori risiko tinggi maupun tidak.

"Pegawai dengan kondisi kesehatan risiko tinggi bisa melakukan pemeriksaan secara rutin, sedangkan yang tidak bisa berkala," katanya.

Keberadaan layanan kesehatan di perkantoran juga dapat memudahkan pegawai karena tidak harus antre lama di fasilitas kesehatan dan mereka harus tinggalkan pekerjaan minimal 2-4 jam.

"Kondisi itu tentu, kurang produktif. Karena itu, kalau sudah ada layanan kesehatan perkantoran pegawai bisa lebih produktif dan lebih peduli kesehatan masyarakat," katanya lagi.

Baca juga: Sekitar 11 puskesmas di Mataram siap buka layanan sore



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026