Mataram (ANTARA) - Sejumlah berita menarik pada Kamis (25/12) yang perlu dibaca publik.
Berikut rangkuman beritta Antara NTB yaitu:
1. Harga emas UBS dan Galeri24 hari ini turun, Jumat 26 Desember 2025
Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Jumat, menunjukkan dua produk buatan UBS dan Galeri24 yang kompak mengalami penurunan.
Baca beritanya di sini
2. Tajuk ANTARA NTB - Libur panjang, Pelayanan publik NTB dipertaruhkan
Libur Natal dan Tahun Baru selalu menjadi periode yang krusial bagi pelayanan publik. Di satu sisi, mobilitas masyarakat meningkat tajam.
Di sisi lain, kebutuhan dasar justru berada pada titik paling sensitif. Karena itu, libur panjang tidak sekadar peristiwa pariwisata musiman, melainkan ujian nyata bagi kehadiran negara dalam menjamin rasa aman, nyaman, dan kepastian layanan.
Baca beritanya di sini
3. Kemenko PM dorong transformasi pemasaran usaha masyarakat di NTB
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong transformasi pemasaran usaha masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui "Dialog Transformasi Pemasaran Usaha Masyarakat”, digelar di Kota Mataram, Rabu, sebagai upaya memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca beritanya di sini
4. Pengibaran bendera GAM cederai komitmen perdamaian Aceh
Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mencederai komitmen perdamaian yang telah dibangun selama proses panjang pascakonflik.
Baca beritanya di sini
5. Menjaga anak di zaman algoritma
Berisiknya linimasa beberapa bulan terakhir memperlihatkan satu hal yang sebenarnya tak baru: kita selalu gagap ketika negara mencoba mengatur ruang digital. PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang kemudian populer dengan sebutan PP Tunas, hadir dengan niat yang relatif jelas, yakni memberi perlindungan yang lebih kuat kepada anak dari paparan konten digital yang berisiko. Namun, seperti lazimnya kebijakan yang menyentuh wilayah privat sekaligus publik, PP ini langsung memantik perdebatan: antara perlindungan dan pembatasan, antara kepedulian dan kekhawatiran akan kontrol berlebihan.
Baca beritanya di sini
Pewarta : Abdul Hakim
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026