Disdik Mataram mengimbau pelajar tidak main petasan selama Ramadhan

id Disdik ,Mataram,petasan

Disdik Mataram mengimbau pelajar tidak main petasan selama Ramadhan

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf, S.Pd. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau kepada pelajar di kota itu agar tidak main petasan selama Ramadhan yang berpotensi membahayakan anak-anak dan menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

"Suara ledakan petasan, kembang api, dan mercon, mengganggu kita saat tarawih atau kegiatan ibadah-ibadah lainnya," kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf di Mataram, Minggu.

Untuk itu pihaknya segera membuat surat edaran ke semua kepala sekolah agar bisa mengingatkan siswa tidak bermain petasan, kembang api, mercon, dan sejenisnya.

Kalau ada ditemukan atau laporan, kata dia, sekolah harus bisa menindaklanjuti dengan memberikan teguran dan peringatan kepada siswa, termasuk ke orang tua, sebab jika anak sudah berada di rumah, pengawasan sepenuhnya ada pada orang tua.

"Karena itu kita juga minta orang tua bisa mengawasi anak-anak saat bermain di rumah," katanya.

Di samping itu pihaknya juga mengingatkan orang tua agar pada pukul 22.00 WITA anak-anak sudah berada di rumah guna mencegah anak menjadi korban pelaku kejahatan, tawuran, balap lari, balap liar, geng motor, dan lainnya.

"Hal itu sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan Polresta Mataram. Jadi mari kita pastikan keberadaan anak-anak selama Ramadhan agar tidak ikut hal-hal yang dapat merugikan mereka," katanya.

Menurutnya, hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Mataram Nomor:100.3.4/275/SETDA/III/2023, tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Dalam edaran itu, lanjut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tidak memperbolehkan aktivitas masyarakat yang menjual dan membunyikan semua jenis petasan, kembang api, dan bahan sejenisnya.

Selain itu tidak diperbolehkan melakukan balap liar, baik itu balap motor, mobil, "cidomo", kuda, lari, serta berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan selama Bulan Suci Ramadhan.

"Harapan kami, orang tua dapat mempedomani apa yang menjadi kebijakan pemerintah selama Ramadhan," katanya.