"Seiring optimisme untuk segera dicabutnya status pandemi menjadi endemi, maka pemerintah tetap tidak boleh lengah terhadap wabah penyakit global ini," kata dia di Banjarbaru, Sabtu.
Menurut Syamsul, meski status pandemi nantinya telah dicabut namun sejatinya masyarakat belum sepenuhnya bebas dari risiko kemunculan turunan COVID-19.
Adapun risiko yang harus terus diwaspadai munculnya virus varian baru dari COVID-19 karena berdasarkan pengalaman penyebarannya sangat cepat antar negara sebagai dampak mudahnya transportasi sekarang.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai upaya antisipasi dan kewaspadaan seyogianya penerapan protokol kesehatan minimal penggunaan masker harus tetap disosialisasikan terutama untuk orang yang berada pada kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat.
Kemudian dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit serta apabila memiliki gejala penyakit pernapasan seperti batuk, pilek, dan bersin.
Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu menegaskan pandemi COVID-19 merupakan masalah global yang harus ditangani secara menyeluruh sebagai penyakit komunal yang penyebarannya sangat mudah seiring mobilitas masyarakat.
Oleh karena itu, tidak bisa penanganannya hanya optimal pada daerah tertentu saja, namun harus menyeluruh dan serempak di seluruh wilayah Indonesia bahkan dunia.
Jika terdapat kesenjangan, maka upaya yang telah dilakukan pada suatu daerah menjadi kurang efektif mengingat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi ditambah penyakit ini sering bermutasi.
"Pemulihan yang tidak sinkron ditambah perbedaan signifikan dari ketersediaan dan kepatuhan masyarakat untuk vaksinasi menimbulkan ancaman besar bagi pemulihan secara nasional maupun global yang solid," papar pria yang juga menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya ini.
Merujuk secara epidemiologis COVID-19 akan berubah menjadi endemi tatkala tingkat penularan terkendali dan telah terbentuk kekebalan kelompok di tengah masyarakat yang bisa terwujud melalui program vaksinasi.
Syamsul menyebut telah terjadi konsistensi penurunan jumlah kasus terkonfirmasi hingga angka kematian sudah jauh mengalami penurunan signifikan serta vaksinasi lengkap telah mencapai cakupan untuk membentuk kekebalan komunitas yaitu minimal 70 persen maka status pandemi di Indonesia sudah bisa dicabut.
Baca juga: Indonesia consulting other nations on COVID endemic status
Baca juga: Need to anticipate COVID transmission during homecoming
Namun kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir masih menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memiliki kewenangan pula untuk mencabutnya.
Namun kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir masih menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memiliki kewenangan pula untuk mencabutnya.