Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian alat peraga sosialisasi (APS) sebagai upaya pengawasan sekaligus menjaga keindahan dan kenyamanan kota setempat menjelang Pemilu 2024.
"Kita sebut APS karena saat ini belum masuk tahapan kampanye. Jika sudah, barulah kita sebut APK (alat peraga kampanye) dan itu timnya beda lagi karena ada dari KPU dan Panwaslu," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram Zarkasyi di Mataram, Jumat.
Dia mengatakan pembentukan satgas tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Mataram Nomor 11/2023 tentang pengendalian alat peraga sosialisasi pemilihan umum dan kepala daerah tahun 2024.
Ia menyebut Satgas APS Kota Mataram ini beranggotakan dari berbagai unsur terkait dari organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas PUPR, Dnas Lingkungan Hidup, Disperkim, dan Satpol PP, yang bertugas untuk menjaga Kota Mataram agar tetap bersih, rapi, dan indah dari berbagai atribut sosialisasi Pemilu 2024.
"Terutama pada kawasan-kawasan yang dilarang atau menjadi zona merah pemasangan APS dan APK seperti di fasilitas publik, jalan protokol, tempat ibadah, lingkungan pendidikan, dan perkantoran," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, keberadaan Satgas APS ini juga mengatur titik-titik yang boleh atau tidak untuk memasang atribut sosialisasi, dengan terlebih dahulu mengajukan izin ke Dinas PUPR.
"PUPR akan memberikan izin sesuai dengan ketentuan yang ada terkait jumlah spanduk, umbul-umbul, batas waktu, dan lainnya sebelum masuk tahapan kampanye sekitar bukan Oktober 2023," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Mataram menggencarkan penertiban alat peraga sosialisasi pemilu
Jumat, 1 September 2023 18:45
Bakesbangpol Mataram menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi parpol
Kamis, 13 Juli 2023 21:27
Pemkot Mataram larang pemasangan APS Pilkada 2024 di pohon
Minggu, 2 Juni 2024 16:48
Pemkot Mataram intensif patroli APS bakal calon kepala daerah
Kamis, 30 Mei 2024 18:11
Bakal calon kepala daerah di Mataram diingatkan ikuti aturan pemasangan APS
Jumat, 17 Mei 2024 12:59
Bawaslu Mataram menemukan maraknya pelanggaran APS jadi APK
Senin, 13 November 2023 19:33
DKPP menerima 623 aduan selama 2024
Jumat, 15 November 2024 19:30
Bawaslu NTB: Media massa pilar pengawasan partisipatif di pilkada 2024
Senin, 11 November 2024 17:16