Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melibatkan personel profesi dan pengamanan (propam) pada gelaran Operasi Patuh Rinjani 2023 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 10 - 23 Juli 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo di Mataram, Senin, menjelaskan tujuan pelibatan personel propam Polda NTB dalam kegiatan penertiban aturan berkendara ini untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang seperti pungutan liar.
"Itu fungsinya kami libatkan propam untuk mengawasi kalau ada anggota yang menjalankan tugas menyimpang," kata Djoni.
Apabila masyarakat atau pengendara turut menemukan penyimpangan, dia berharap agar hal tersebut dilaporkan.
"Silakan berikan teguran, kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Djoni mengatakan kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2023 berlangsung secara serentak di seluruh kabupaten/kota di NTB. Kegiatan penertiban, kata dia, akan lebih banyak berlangsung di lapangan dengan menerapkan bukti pelanggaran (tilang) non elektronik.
Salah satu pertimbangan menerapkan hal demikian terkait sarana pendukung dari penerapan tilang elektronik yang masih terbatas karena ketersediaan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum tersebar merata di seluruh kabupaten/kota.
"Kalau di lokasi yang sudah terpasang, di Mataram, itu (tilang elektronik) tetap berjalan. Itu di bawah kendali kami (Ditlantas Polda NTB)," ucap dia.
Berita Terkait
Kapolda NTB: Adab berkendara cukup mematuhi aturan berlalu lintas
Senin, 4 September 2023 18:51
Penyidik kepolisian belum kembalikan berkas perkara Agus
Senin, 16 Desember 2024 19:28
Kajati NTB: Rekonstruksi kasus Agus untuk sempurnakan alat bukti
Senin, 16 Desember 2024 18:46
Kajati NTB tak persoalkan Agus Buntung gunakan almamater saat rekonstruksi
Senin, 16 Desember 2024 18:39
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa Agus
Rabu, 11 Desember 2024 15:47
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41