Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melibatkan personel profesi dan pengamanan (propam) pada gelaran Operasi Patuh Rinjani 2023 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 10 - 23 Juli 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo di Mataram, Senin, menjelaskan tujuan pelibatan personel propam Polda NTB dalam kegiatan penertiban aturan berkendara ini untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang seperti pungutan liar.
"Itu fungsinya kami libatkan propam untuk mengawasi kalau ada anggota yang menjalankan tugas menyimpang," kata Djoni.
Apabila masyarakat atau pengendara turut menemukan penyimpangan, dia berharap agar hal tersebut dilaporkan.
"Silakan berikan teguran, kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Djoni mengatakan kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2023 berlangsung secara serentak di seluruh kabupaten/kota di NTB. Kegiatan penertiban, kata dia, akan lebih banyak berlangsung di lapangan dengan menerapkan bukti pelanggaran (tilang) non elektronik.
Salah satu pertimbangan menerapkan hal demikian terkait sarana pendukung dari penerapan tilang elektronik yang masih terbatas karena ketersediaan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum tersebar merata di seluruh kabupaten/kota.
"Kalau di lokasi yang sudah terpasang, di Mataram, itu (tilang elektronik) tetap berjalan. Itu di bawah kendali kami (Ditlantas Polda NTB)," ucap dia.
Berita Terkait
Kapolda NTB: Adab berkendara cukup mematuhi aturan berlalu lintas
Senin, 4 September 2023 18:51
Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu
Selasa, 12 November 2024 15:40
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang kasus TPPO
Senin, 11 November 2024 15:15
Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Senin, 11 November 2024 15:10
Brimob sterilisasi pengamanan di lokasi debat kedua Pilgub NTB
Jumat, 8 November 2024 18:00
Polisi mulai selidiki kasus penipuan anggota DPRD NTB berinisial AR
Jumat, 8 November 2024 13:27
Pemprov dan Polda NTB sinergi penanganan disabilitas berhadapan hukum
Jumat, 1 November 2024 21:12