Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melibatkan personel profesi dan pengamanan (propam) pada gelaran Operasi Patuh Rinjani 2023 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 10 - 23 Juli 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo di Mataram, Senin, menjelaskan tujuan pelibatan personel propam Polda NTB dalam kegiatan penertiban aturan berkendara ini untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang seperti pungutan liar.
"Itu fungsinya kami libatkan propam untuk mengawasi kalau ada anggota yang menjalankan tugas menyimpang," kata Djoni.
Apabila masyarakat atau pengendara turut menemukan penyimpangan, dia berharap agar hal tersebut dilaporkan.
"Silakan berikan teguran, kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Djoni mengatakan kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2023 berlangsung secara serentak di seluruh kabupaten/kota di NTB. Kegiatan penertiban, kata dia, akan lebih banyak berlangsung di lapangan dengan menerapkan bukti pelanggaran (tilang) non elektronik.
Salah satu pertimbangan menerapkan hal demikian terkait sarana pendukung dari penerapan tilang elektronik yang masih terbatas karena ketersediaan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum tersebar merata di seluruh kabupaten/kota.
"Kalau di lokasi yang sudah terpasang, di Mataram, itu (tilang elektronik) tetap berjalan. Itu di bawah kendali kami (Ditlantas Polda NTB)," ucap dia.
Berita Terkait
Kapolda NTB: Adab berkendara cukup mematuhi aturan berlalu lintas
Senin, 4 September 2023 18:51
Tipidter tidak bahas kerugian kasus pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:27
Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih
Rabu, 1 Mei 2024 6:53
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33