Polisi memasang spanduk TPPO di Lombok Tengah

id TPPO Lombok Tengah,Spanduk TPPO Lombok Tengah,Polres Lombok Tengah,Lombok Tengah

Polisi memasang spanduk TPPO di Lombok Tengah

Salah satu warga saat membaca spanduk atau baliho TPPO yang dipasang Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat di daerah setempat (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah memasang spanduk tindak pidana penjualan orang (TPPO) di semua wilayah di daerah setempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Spanduk imbauan telah kita pasang di semua wilayah untuk mencegah terjadinya kasus TPPO di Lombok Tengah," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian di Praya, Selasa.

Spanduk imbauan TPPO itu telah dipasang di beberapa titik yang strategis, sehingga bisa dilihat oleh masyarakat.

"Melalui imbauan itu bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mendukung pencegahan TPPO di Lombok Tengah," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat bisa melapor langsung kepada aparat kepolisian jika menemukan adanya indikasi kasus TPPO yang dapat merugikan masyarakat.

"Warga bisa lapor kepada kita jika ada TTPO," katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang saat ini mulai merasakan masyarakat.

"Terduga pelaku inisial DR (45) warga Kecamatan Praya," kata Hizkia