"Karena ada dampak kerugian dari pihak bungalo tempat yang bersangkutan ini menginap, jadi kami melakukan penahanan terhadap paspornya," kata Kepala Imigrasi Mataram Pungki Handoyo di Mataram, Jumat.
Tujuan dari penahanan paspor tersebut, jelas dia, agar KJB usai menjalani perawatan medis bisa menyelesaikan persoalan ganti rugi kepada pihak bungalo.
Pada Senin (14/8), bule Inggris tersebut membuat onar di Gili Meno dengan merusak pintu dan kaca bungalo tempat dia menginap.
Akibat dari aksi itu KJB mengalami luka robek dengan pendarahan yang cukup banyak pada bagian tangan kanannya.
Warga dan pihak kepolisian yang mengetahui kondisi tersebut langsung mengamankan KJB dan mengevakuasinya ke salah satu rumah sakit di Kota Mataram.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, KJB berbuat demikian karena terbakar api cemburu dengan pacarnya yang juga berasal dari Inggris berinisial NC.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026