Mataram (ANTARA) - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB) menahan paspor Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial KJB (30) akibat berbuat onar di kawasan wisata Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara.
"Karena ada dampak kerugian dari pihak bungalo tempat yang bersangkutan ini menginap, jadi kami melakukan penahanan terhadap paspornya," kata Kepala Imigrasi Mataram Pungki Handoyo di Mataram, Jumat.
Tujuan dari penahanan paspor tersebut, jelas dia, agar KJB usai menjalani perawatan medis bisa menyelesaikan persoalan ganti rugi kepada pihak bungalo.
Pada Senin (14/8), bule Inggris tersebut membuat onar di Gili Meno dengan merusak pintu dan kaca bungalo tempat dia menginap.
Akibat dari aksi itu KJB mengalami luka robek dengan pendarahan yang cukup banyak pada bagian tangan kanannya.
Warga dan pihak kepolisian yang mengetahui kondisi tersebut langsung mengamankan KJB dan mengevakuasinya ke salah satu rumah sakit di Kota Mataram.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, KJB berbuat demikian karena terbakar api cemburu dengan pacarnya yang juga berasal dari Inggris berinisial NC.
Berita Terkait
Bule Inggris mengamuk aniaya pacar dan rusak bungalo di Gili Meno
Selasa, 15 Agustus 2023 16:00
Bule Inggris pembakar gerbang vila di Gili Air dideportasi
Kamis, 8 Juni 2023 18:04
Depresi sayat lengan pakai pisau cukur di Kuta Mandalika, bule Inggris diterbangkan ke Bali
Senin, 26 Juli 2021 16:28
Basarnas Bali selamatkan dua WNA Inggris sempat hilang di Gunung Agung
Jumat, 5 Juli 2024 6:07
WNA Inggris yang berbuat onar di Bali diusir setelah dipidana
Rabu, 12 Juni 2024 12:35
Imigrasi Bali deportasi WNA Inggris yang tampar polisi
Sabtu, 23 September 2023 13:37
Wisatawan asal Inggris dibegal seusai dari Pantai Pink, pelaku belum terungkap
Jumat, 29 Juli 2022 12:18
Dispar: Pembatasan kunjungan bukan solusi atasi krisis air di Gili Trawangan
Jumat, 1 November 2024 18:56