"Semua harus didesain dan dilaporkan ke kami sebelum kampanye dimulai"
Mataram (Antara NTB) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, meminta masing-masing pasangan calon yang akan mengikuti pilkada untuk menyiapkan desain kampanye guna dipublikasikan di media cetak selama 14 hari.

"Selain kampanye bersama format lainnya adalah debat dan rapat terbatas serta sosialisasi melalui media massa baik cetak maupun elektronik, itu semua harus didesain dan dilaporkan ke kami sebelum kampanye dimulai," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Siti Nursilawati, melalui rilis yang diterima Antara, Jumat.

KPU Bima, kata dia, sudah menyampaikan permintaan tersebut pada rapat koordinasi desk Pilkada Kabupaten Bima yang dilaksanakan pada Kamis (16/10), di Kantor Bupati Bima.

Acara tersebut dihadiri Penjabat Bupati Bima H Bachrudin, Ketua Desk Pilkada Kabupaten Bima HM Taufik HAK, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima, dan Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten.

Hadir juga empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Bupati dan Wakil Bupat Bima, yakni pasangan calon nomor urut 1 Abdul Khayir dan Abdul Hamid, pasangan calon nomor urut 2 Ady Mahyudi dan Zubair, pasangan calon nomor urut 3 Syafrudin dan Masykur, dan pasangan nomor urut 4 Indah Dhamayanti Putri dan Dahlan M Noer.

Siti menegaskan, kampanye di media massa tidak boleh dilaksanakan sendiri oleh pasangan calon karena bisa berakibat pada pembatalan pasangan calon tersebut.

"Sedangkan yang berkaitan dengan rapat umum, kegiatan tersebut akan dipusatkan di lapangan Pacuan Kuda Panda, dan masing-masing pasangan calon diberikan satu kali kesempatan untuk menyampaikan kampanye," ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang disepakati antara KPU Bima dan tim penghubung ke empat pasangan calon, pasangan calon nomor urut 1 akan mengadakan rapat terbuka pada 2 November 2015, pasangan calon nomor urut 4 akan mengadakan rapat umum pada 2 November.

Untuk pasangan calon nomor urut 2 mendapat jadwal pada 3 November, dan pasangan calon nomor urut 3 akan mengadakan rapat umum di lapangan Pacuan Kuda Panda pada 5 November 2015.

Dalam rapat koordinasi tersebut menyepakati poin-poin kampanye bersama dilaksanakan pada Kamis, (22/10) pukul 09.00 WITA, dengan rute kampanye dimulai dari depan kantor Panwaslu Kabupaten Bima, Desa Panda melewati rute pertigaan cabang Tente menuju Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.

Konvoi empat pasangan calon tersebut selanjutnya akan kembali bubar di kantor panwaslu.

Kesepakatan lainnya adalah pada kampanye bersama ini hanya melibatkan pasangan calon dan pendamping suami atau istri, di mana pasangan calon menggunakan mobil terbuka, sedangkan pendamping menggunakan mobil tertutup.

Selain itu, pada debat kandidat yang akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2015, ke empat pasangan calon sepakat menggunakan gedung DPRD Kabupaten Bima sebagai tempat kampanye debat kandidat.

Kesepakatan terakhir adalah seluruh pasangan calon agar mengimbau para pendukung supaya tidak menggunakan atribut pada seluruh ruas jalan yang dilewati konvoi kampanye bersama tersebut serta menjaga kondusivitas daerah.

Penjabat Bupati Bima H Bachrudin mengharapkan semua tahapan kampanye berjalan dalam suasana yang kondusif dan semua pasangan calon tidak mengikutsertakan pendukung agar situasai daerah tetap terkendali.
  Dia juga meminta ke empat pasangan calon menyampaikan kepada pendukung di masing-masing wilayah hasil kesepakatan yang dibahas pada rapat koordinasi desk pilkada agar para pendukung mentaati kesepakatan yang telah dibuat tersebut demi terciptanya pilkada yang damai. (*)


Pewarta :
Editor: Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026