Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan memandang para pemimpin bangsa, utamanya presiden dan wakil presiden terpilih nanti, memiliki kewajiban untuk mengakui dan menyelesaikan dugaan kekerasan seksual dalam penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu.
"Presiden dan wakil presiden terpilih ke depan memiliki kewajiban untuk mengakui dan menyelesaikan dugaan kekerasan seksual dalam penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk perkosaan massal pada tragedi Mei 1998," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam webinar di Jakarta, Kamis.
Selain itu, pemimpin terpilih juga diminta untuk memastikan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diterbitkan, serta mengalokasikan anggaran dan infrastruktur yang memadai untuk menangani kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan penyandang disabilitas di tiap jenjang pemeriksaan.
Baca juga: Komnas Perempuan : Pemimpin terpilih perlu dorong kementerian tinjau perda diskriminatif
Baca juga: Konflik berkepanjangan buat warga Palestina tangguh
Selain itu, Komnas Perempuan juga mendorong pemimpin terpilih untuk merevisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan agar korban tindak pidana, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maupun tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dapat mengakses layanan darurat dan layanan lanjutan untuk pemulihan korban.
"Atau jika tidak direvisi, adalah dengan menyediakan peraturan agar korban tindak pidana mendapatkan layanan kesehatan pertama dan lanjutan. Karena pascapenerbitan Perpres Nomor 82 Tahun 2018, korban tindak pidana apapun, khususnya kekerasan berbasis gender itu tidak di-cover pembiayaannya melalui BPJS," kata Siti Aminah Tardi.
Berita Terkait
Komnas Perempuan : Pemimpin terpilih perlu dorong kementerian tinjau perda diskriminatif
Jumat, 19 Januari 2024 4:37
Komnas sebut urgensi penguatan pelayanan perempuan dan anak
Sabtu, 20 April 2024 5:40
Tak ada keadilan restoratif bagi pelaku TPKS
Minggu, 17 Maret 2024 7:06
Komnas Perempuan apresiasi penanganan kasus penyekapan PRT
Senin, 19 Februari 2024 19:17
Peserta Pemilu 2024 diminta jadikan isu PRT
Selasa, 13 Februari 2024 18:04
Komnas Perempuan meminta pemerintah awasi iklan dan praktik medis P2GP
Senin, 12 Februari 2024 18:38
Komnas Perempuan meminta KPU antisipasi petugas pemilu kelelahan
Jumat, 2 Februari 2024 5:42
Prabowo buka open house
Rabu, 10 April 2024 17:31