Semaranv (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui usulan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama dua hari pasca cuti bersama Lebaran 1445 Hijriah.
"Saya baru mendapatkan pesan WA (WhatsApp) dari Menteri PANRB yang menyetujui dua hari bagi ASN untuk WFH," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Semarang, Sabtu.
Cuti bersama Lebaran 2024 berlangsung pada tanggal 8, 9, 12 dan Senin 15 April 2024 sehingga bila usulan itu disetujui maka ASN dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Menurut dia hal ini tentu dapat dimanfaatkan pemudik agar balik ke Jakarta dengan tenang.
"Bisa melihat waktu untuk melakukan pulang dari kampung halaman," kata dia.
Baca juga: Pj Gubernur NTB ingatkan ASN tak menambah libur Lebaran
Menurut dia, penghitungan waktu dua hari ini merupakan perhitungan dari Kakorlantas terkait kepadatan arus kendaraan saat arus balik yang masih tinggi.
"Kami meminta agar pemudik bisa pulang di waktu yang tepat dan jika lelah harus beristirahat di waktu yang disediakan," kata dia.
Sementara itu Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendi meminta para ASN yang anaknya mulai sekolah pada 16 April 2024 harus mengikuti anaknya.
"Kalau anaknya sekolah ya para orang tua harus menyesuaikan dan jangan sampai tidak sekolah," kata dia.
Baca juga: ASN Pemkot Mataram dilarang mendahului libur Lebaran
Dirinya juga meminta ASN yang mendapatkan WFH, jangan lagi mengambil pada Kamis (17/4) dan Jumat (18/4).
"Jangan ada yang bolos di hari kerja," kata dia.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah ini diprediksi terjadi pada Senin (15/4).
"Kami ingatkan terus masyarakat yang kembali ke Jabodetabek. Jaga kesehatan dan jangan paksakan berkendara," kata dia.
ASN dapat bekerja dari rumah selama dua hari pasca cuti Lebaran
Saya baru mendapatkan pesan WA (WhatsApp) dari Menteri PANRB yang menyetujui dua hari bagi ASN untuk WFH