Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai sistem deteksi dini dalam pelaporan kasus Tuberkulosis (TB) perlu diperbaiki dan harus menjadi bagian dari langkah strategis demi mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan Global TB Report Tahun 2023, katanya, Indonesia berada pada posisi kedua dengan perkiraan 1.060.000 kasus dan 134.000 kematian akibat TB per tahun. Sehingga sepanjang tahun, menurutnya, Indonesia menghadapi tantangan dalam penanggulangannya.
"Stigma dan diskriminasi terhadap pasien TB masih menjadi tantangan dalam proses pengobatan," kata Lestari dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, saat ini penyebarluasan informasi terkait Tuberkulosis perlu ditingkatkan agar semua pihak terlibat aktif dalam pencegahan dan upaya pengendaliannya. Dia mengungkapkan banyak masyarakat bahkan pasien masih kurang memahami terkait identifikasi dan tahapan pengobatan yang dijalaninya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja TB dari Kementerian Kesehatan Tiffany Tiara Pakasi mengatakan bahwa penuntasan kasus TB perlu dilakukan dengan cara memutus rantai penularan dengan mengidentifikasi kasus lebih cepat. Sehingga pemenuhan pengobatan dilakukan secara tuntas dan pasien dapat sembuh dengan baik.
Dia mengatakan kenaikan kasus TB di tanah air pada akhir-akhir ini disebabkan peralihan konsentrasi pada masa pandemi COVID-19. Menurutnya penurunan pelaporan kasus TB pada masa pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya delay reporting kasus yang terjadi.