Dirjen AHU: Notaris jadi garda terdepan cegah TPPU dan TPPT

id NTB,Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar,Notaris,Tindak Pidana Pencucian Uang,Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

Dirjen AHU: Notaris jadi garda terdepan cegah TPPU dan TPPT

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo Rahadian Muzhar saat dikonfirmasi wartawan usai membuka Diskusi Teknis dan Konsultasi Layanan Keperdataan dan Badan Usaha di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (11/7/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo Rahadian Muzhar mengingatkan notaris untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah Indonesia tidak dijadikan tempat tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan teroris.

"Notaris ini merupakan salah satu profesi dari tiga profesi, yaitu pengacara, akuntan dan tentunya notaris yang menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa Indonesia tidak dijadikan tempat pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Cahyo Rahadian usai membuka Diskusi Teknis dan Konsultasi Layanan Keperdataan dan Bahan Usaha di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Ia mengatakan notaris itu adalah pejabat umum yang bersama-sama menjadi bagian pemerintah dan bertanggung jawab atas pembangunan serta memastikan kepastian hukum dari berbagai transaksi yang dilakukan sebagai pembuat akta.

"Tapi di sini balancing yang harus kita lakukan. Pertama, Indonesia sedang giat-giatnya membangun dan mengejar ketertinggalan pasca-COVID-19 yang diketahui berdampak terhadap perekonomian kita," ujarnya.

Cahyo menegaskan saat ini pemerintah sedang menggairahkan bisnis dan menarik investor asing untuk datang ke Indonesia.

Namun, dari uang-uang di luar negeri yang ingin diinvestasikan di Indonesia itu juga harus memiliki keuntungan dan jauh dari sengketa serta tidak diselewengkan untuk tindak pidana, khususnya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan teroris (TPPT).

"Sejauh ini kita mengetahui ada kasus-kasus, misalnya, yayasan terindikasi menerima pendanaan dari luar untuk kegiatan yang melanggar hukum. Jadi, kita ingin notaris itu profesional. Di saat yang bersamaan juga kita ingin menggiatkan bisnis," terang Cahyo dalam kegiatan yang dihadiri 317 orang notaris di NTB itu.

Selain peningkatan investasi melalui kemudahan berusaha, saat ini pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang bersih dari TPPU dan TPPT dalam rangka mendorong peningkatan investasi di Indonesia tetap berintegritas, salah satunya dengan memenuhi rekomendasi dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

"Alhamdulillah, Oktober 2023 lalu Indonesia menjadi anggota FATF, yakni suatu badan dunia yang memastikan bahwa anggotanya itu memiliki rezim dan juga institusi antipencucian uang serta antipendanaan terorisme dan kita berhasil. Ini kerja keras bersama pemerintah dan semua pihak," ucapnya.

Selain itu, lanjut Cahyo, Indonesia saat ini sedang dievaluasi oleh Bank Dunia untuk memastikan bahwa Indonesia negara yang ramah terhadap investasi. Dua hal inilah yang saat ini diperjuangkan pemerintah.

"Jadi, di sinilah peran notaris sebagai garda terdepan dan memiliki peran yang sangat penting untuk itu. Makanya notaris harus profesional dengan menjaga integritas-nya," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB Parlindungan menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

"Seluruh notaris harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan akta otentik untuk setiap perbuatan hukum atau peristiwa hukum di bidang hukum keperdataan," katanya.