Jakarta (ANTARA) - GoPay dari PT Goto Gojek Tokopedia (BEI:GOTO) memperkenalkan inovasi fitur Split Bill untuk mempermudah berbagai pembayaran bersama atau patungan bagi pengguna untuk memotret struk pembayaran, menagih, dan membayar di satu aplikasi.
Baca juga: Ekosistem tabungan melalui GoPay Tabungan by Jago
Terdapat dua opsi Split Bill yang dapat digunakan di aplikasi GoPay. Pertama, pengguna hanya perlu memotret struk pembayaran untuk perhitungan jumlah patungan secara otomatis. Cara kedua, pengguna dapat membagi nominal secara merata maupun membagi sesuai kebutuhan.
Baca juga: GoTo jaga pengguna tetap bertransaksi di platform
Selain itu, fitur Split Bill dapat menagih secara langsung pembayaran tagihan melalui nomor telepon yang terdaftar di akun GoPay. Jika orang yang ditagih belum memiliki aplikasi GoPay maupun Gojek, notifikasi tagihan akan dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp.
Terakhir, pengguna dapat mengecek status pembayaran tagihan dengan mudah. Saat Split Bill berhasil dibuat, anggota patungan akan menerima rincian tagihan dalam bentuk notifikasi “Bayar Split Bill” di aplikasi GoPay mereka.