Surabaya (ANTARA) - Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak mengamankan puluhan orang yang diduga menjadi pengedar serta pemakai narkoba saat penggerebekan di kampung narkoba kawasan Jalan Kunti Surabaya.
"Seluruh pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine dan 17 diantaranya dinyatakan positif ampetamin atau positif narkoba," ucapnya.
Baca juga: Polisi tembak mati pengedar narkoba
Seluruh tersangka beserta barang bukti narkoba, lanjutnya, telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga berjanji untuk merubah stigma yang melekat di Jalan Kunti Surabaya menjadi kampung bebas narkoba.
"Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun program-program rehabilitasi bagi para pecandu dan upaya pencegahan agar narkoba tidak kembali merebak di wilayah ini," katanya.
Baca juga: Peredaran tembakau gorila Jakarta-Surabaya dikendalikan dari balik jeruji besi
Selain itu, kata dia, penggerebekan tersebut juga merupakan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya dan seluruh Jawa Timur.
"Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas narkoba dan kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah di Jawa Timur," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya penggerebekan dan penangkapan tersangka juga dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jalan Kunti Surabaya.
"Kami juga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," tuturnya.
Baca juga: Polisi membongkar jaringan pengedar ganja sintetis Surabaya-Jakarta