Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis ganja sintetis Surabaya-Jakarta.
"Kami dapat ungkap jaringan ganja sintesis Surabaya-Jakarta," kata Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Jumat.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita total 26 kilogram tembakau gorila dan puluhan paket siap edar serta mengamankan 10 tersangka dari lima lokasi berbeda.
"Ada lima TKP, 10 tersangka dan jumlah barang bukti 26 kilogram gorila dan puluhan paket siap edar," ujarnya.
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menggerebek Apartemen High Point di Surabaya, Jumat, yang diduga menjadi tempat pembuatan ganja sintetis.
Fanani yang hadir dalam penggerebekan itu mengatakan terungkapnya pabrik ganja sintetis itu bermula dari pengungkapan yang dilakukan di Jakarta.
"Mereka yang di Jakarta itu memesan di Surabaya lalu diedarkan di Jakarta. Jadi rumah industrinya di Jatim,” ujarnya di sela penggerebekan.
Pembeli ganja, kata dia, biasanya memesan secara daring lewat media sosial melalui Line dan Instagram dari produsen yang ada di Surabaya.
"Setelah itu, biasanya ganja sintetis tersebut dikirim kepada pemesan melalui jasa pengiriman," katanya.
Ia juga mengungkapkan ganja sintetis yang diproduksi jaringan ini tidak jauh berbeda dengan tembakau gorila. Namun efeknya lebih parah karena si pengguna bisa berhalusinasi dalam tingkat lebih tinggi.
Meski demikian, Ahmad belum bisa memastikan kandungan apa saja yang terkandung dalam tembakau sintetis tersebut.
Sebab, lanjut dia, untuk mengetahui kandungan apa saja yang terkandung harus lewat penelitian ahli. "Kandungannya apa saja nanti ahli yang mengungkapkan. Yang pasti itu membahayakan bagi tubuh," tuturnya.
Berita Terkait
Jajaran Polda Metro Jaya kunjungi mantan Kapolri Surojo
Jumat, 19 April 2024 6:26
Polisi mengungkap kronologi penangkapan pengemudi arogan berpelat dinas
Kamis, 18 April 2024 18:45
Pengemudi arogan gunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Kamis, 18 April 2024 8:29
Polisi dalami laporan pengendara arogan bernomor dinas
Senin, 15 April 2024 20:37
Polda Metro Jaya mengimbau warga lapor jika ada paksa minta THR
Minggu, 31 Maret 2024 19:15
Mobil patroli yang dibawa kabur pelaku jambret sudah ditemukan
Jumat, 29 Maret 2024 16:20
Polda Metro Jaya hentikan kasus Aiman Witjaksono, begini alasannya
Jumat, 29 Maret 2024 13:01
Polda Metro Jaya pastikan situasi Jakarta aman
Kamis, 21 Maret 2024 5:42