Bangunan ormas berdiri di lahan milik BMKG dibongkar polisi

id Polda Metro Jaya ,Pembongkaran Bangunan Ormas ,BMKG ,GRIB Jaya,ormas,polisi

Bangunan ormas berdiri di lahan milik BMKG dibongkar polisi

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pembongkaran terhadap bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (24/5). (Azmi)

Tangerang Selatan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu.

"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak, milik BMKG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Langkah pembongkaran paksa yang dilakukan kepolisian ini sebagai tindak lanjut hasil pelaporan atas pendirian bangunan tanpa izin, kata

Ia mengatakan bahwa dari hasil pengecekan di lahan tersebut, terdapat bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang.

"Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka," ujar Kombes Ade.

Baca juga: Polisi bongkar bangunan posko ormas di Cilincing Jakut

Ia menuturkan, kegiatan pemberian izin dari ormas untuk membuka lapak kepada para pedagang itu diketahui telah meraup keuntungan puluhan juta rupiah.

"Lapak pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban dipungut Rp22 juta. Jadi, dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas berinisial Y," katanya.

Ade menjelaskan, pelaku berinisial Y merupakan ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel.

Baca juga: Petugas gabungan kembali copot atribut ormas

Pihaknya menerjunkan 426 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel untuk melakukan pembongkaran tersebut.

Ia juga menegaskan tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya. Setiap ada laporan yang masuk, pihaknya akan menindaklanjuti.

"Sehingga masyarakat jangan segan, jangan takut untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, peristiwa pidana, hingga gangguan-gangguan dari preman. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir," ungkap dia.

Baca juga: TNI/Polri bongkar posko ormas di Pasar Induk Kramat Jati
Baca juga: Sebanyak 283 ormas tercatat di Lombok Tengah

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.