Polisi bongkar bangunan posko ormas di Cilincing Jakut

id Polisi,pembongkaran,posko ormas,ormas,Operasi Berantas Jaya,2025

Polisi bongkar bangunan posko ormas di Cilincing Jakut

Kapolsek Cilicing AKP Bobi Subasri memimpin aksi pembongkaran posko ormas di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025). ANTARA/HO-Polsek Cilincing

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, membongkar satu unit bangunan permanen yang dijadikan posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Jumat (16/5).

“Kami melakukan penertiban dan pembongkaran posko ormas yang berdiri di atas lahan sengketa,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri didampingi Kanit Reskrim AKP Muhammad Fauzan di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan posko ormas yang dibangun di tanah seluas 16 meter persegi ini didirikan di atas lahan sengketa PT TBP.

Baca juga: Terpopuler: Pembentukan provinsi Pulau Sumbawa, korupsi dikbud hingga 283 ormas di Lombok Tengah

Menurut dia, posko ini dibangun secara permanen oleh pria berinisial F yang merupakan anggota ormas tersebut.

“Alhamdulillah pembongkaran dibantu tim kelurahan dengan melibatkan petugas Satpol PP dan pasukan oranye yang berjalan dalam kondisi aman,” kata dia.

Baca juga: Wapres mengajak ormas PUI jadi mitra dukung pembangunan nasional

Ia menjelaskan aksi pembongkaran ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang fokus dalam pencegahan aksi premanisme dan pungutan liar serta pemerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga melakukan penertiban atribut ormas dalam operasi ini,” kata dia

Sebelumnya Polsek Cilincing juga menurunkan atribut (ormas) berupa bendera dan spanduk yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

"Kami melakukan penurunan 10 atribut yang terpasang di sejumlah lokasi yang ada di Cilincing. Alhamdulillah semua berjalan aman dan kondusif saat dilakukan penurunan bendera," kata dia.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.