Surabaya (ANTARA) - Surabaya, 2 Januari 2024
Kepada yth :
1. Presiden Republik Indonesia
2. Pimpinan DPR RI
3. Pimpinan MPR RI
4. Ketua DPD RI
5. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
6. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Di Tempat
Hal : Menggugat *KOMISI*
Salam hormat dan takdim kepada Bapak Presiden, dan Bapak/Ibu pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia yang saya Cintai.
Bukan sebuah usia muda untuk Negeri ini dalam mengisi kemerdekaan, hampir satu abad. Silih berganti kepemimpinan, silih berganti pula metode yang dilaksanakan. Dari era Orde lama hingga saat ini Orde Koalisi Indonesia Maju Plus.
Dahulu Pemimpin Negeri ini berjuang Demi Kemerdekaan, sekarang berjuang Demi Kemakmuran. Berbeda cara dan perlawanan, namun sama dalam tujuan, demi Negeri dan Kemakmuran Rakyatnya.
Negeri yang subur, gemah Ripah Loh Jinawi, banyak yang bilang Negeri ini adalah Potongan Surga yang Jatuh Dari Langit. Apa yang tidak ada di negeri orang, ada di negeri ini. Hingga silih berganti negara negara Kolonial ingin menguasai Negeri ini.
Atas berkat Rahmat Allah yang maha esa dan perjuangan Rakyat Indonesia. Maka tercapailah cita cita itu. Sebuah kemerdekaan. Merdeka untuk Hidup, merdeka untuk Bekerja, merdeka untuk belajar, merdeka untuk menentukan nasib nya sendiri.
Layaknya sebuah negara yang telah merdeka, bisa menentukan pemimpinnya sendiri, Parlemennya sendiri dan pemerintahannya sendiri, tanpa campur tangan dan rasa ketakutan akan intimidasi negara lain.
Kini kita bebas memilih siapa Presiden Kita, siapa Wakil Rakyat Kita dan siapa Kepala Daerah kita sendiri, secara Demokratis dengan Balutan - " Langsung Umum Bebas dan Rahasia" sebuah pesta Demokrasi yang dilaksanakan tiap Lima Tahun sekali sebagai perwujudan pelaksanaan mencari pemimpin yang paling baik diantara yang terbaik.
Seiring bergantinya kepemimpinan negeri ini, entah metode apalagi yang akan diterapkan di negeri ini, namun perjuangan untuk memberantas Korupsi lah yang sampai saat ini masih belum selesai.
Korupsi di negeri ini sudah melanda di semua lini pemerintahan, dari Kaum Eksekutif - Legislatif hingga Yudikatif. Belum lagi penegak Hukumnya.
Apa yang salah di negeri ini, Undang undangnya, sistem politiknya, aparat penegak hukumnya nya atau memang sudah warisan dari jaman kolonial Belanda ?.
Dari Survei TII Tranparency International Indonesia 2020 DPR tertinggi untuk ukuran terkorup mencari 51% - Pejabat Pemda 48% - Pejabat Pemerintahan 45% - Polisi 33% - pebisnis 25% - Hakim/pengadilan 24% - presiden/Mentri 20% - LSM 19% - Bankir 17% - TNI 8% - Pemuka agama 7 %.
Sejauh keyakinan saya sebagai orang awam, bahwa semua yang dilakukan para Koruptor berawal dari pemberian "Komisi" yang berlebihan dari berbagai proyek/pekerjaan yang diberikan pemerintah untuk rakyat.
Apa takaran tinggi rendahnya "Komisi" dalam suatu proyek/pekerjaan, siapa yang menakarkan, Jangan salahkan ada korupsi bila masih ada "KOMISI" melekat di negara kita. Semua ada "Komisi" di negara yang suka Komisi ini.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, "Komisi" adalah Imbalan uang atau prosentase tertentu yang dibayarkan atas jasa yang diberikan dalam jual beli dan sebagainya.
Di Parlemen ada "KOMISI" - ( KOMISI 1 - 13 ) di Pemerintahan ada "KOMISI"
- Komisi Yudisial
- Komisi Kepolisian Nasional
- Komisi Perlindungan Anak
- Komisi Pengawaaan Persaingan Usaha
- Komisi Penyiaran Indonesia
- Komisi Pemulihan umum
- Komisi Hak Azasi Manusia
Hingga untuk memberantas penyalah gunaan "Komisi" yang berlebihan pun, di negeri ini masih di kenakan "KOMISI" ( Komisi Pemberantasan Korupsi ).
Bagaimana bisa hilang Korupsi di negeri ini, sedangkan lembaga nya masih menerapkan Kehalalalan untuk "Komisi" yang seharusnya kalimat tersebut diamputasi demi kemakmuran rakyatnya.
Kenapa tidak menggunakan kata "KOMITE" yang sesuai dalam kaidah dan arti sesungguhnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Komite adalah Sekelompok orang yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tertentu, terutama dalam hubungan dengan Pemerintah.
Semoga Surat terbuka saya ini, dalam menggugat kata " KOMISI" dapat sedikit merubah paradigma, pemahaman awal akan tindakan, kinerja pejabat bahwa kinerja mereka berbasis Kejujuran, Keihlasan bukan hanya sekedar mendapatkan "KOMISI"
Terima kasih
Salam Hormat
*) Penulis adalah Pedagang Kopi Kota Lama Jembatan Merah Surabaya