Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas peran BPKP dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan transformasi digital pemerintah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Kamis, Rini menjelaskan era digital membutuhkan Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi untuk membangun dan mengelola platform strategis.
DPI merupakan model arsitektur pemerintah digital yang saat ini diadopsi di dunia dengan fokus pada sistem dasar sebagai basis pembangunan layanan, yang meliputi Digital ID, Data Exchange Platform, serta Digital Payment.
"Digital Public Infrastructure serta Use Case Prioritas perlu diperkuat sebagai kunci percepatan demi kesuksesan program-program prioritas Bapak Presiden sepanjang tahun 2025–2029. Hal ini juga akan kami akomodasi dalam revisi berbagai kebijakan yang ada," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Untuk diketahui platform strategis ini mampu mendukung kebutuhan hajat hidup orang banyak, dan saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki Government Technology (GovTech) dengan nama INA Digital yang telah merilis secara terbatas tiga produk digital meliputi layanan identitas digital terpadu (INApas), portal nasional pelayanan publik (INAku), dan portal nasional administrasi pemerintahan (INAgov).
Dalam pertemuan itu juga turut dibahas penguatan peran BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan untuk penyempurnaan kebijakan dan penerapan selanjutnya melalui revisi terhadap Peraturan Presiden No. 95/2018, dan No. 82/2023 dengan isu utama terkait DPI, mekanisme pendanaan, dan penataan kelembagaan.
Selain itu, dalam implementasi Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional terdapat beberapa pembelajaran yang disimpulkan menjadi tiga urgensi perbaikan utama pada penyempurnaan kebijakan yakni kebijakan dan perencanaan, tata kelola kelembagaan, dan sentralisasi pendanaan.
Rini mengatakan Kementerian PANRB terus mendorong agar pembangunan layanan digital menuju keterpaduan untuk kemudahan layanan bagi masyarakat. Menurutnya, konsep siklus hidup akan menjadi dasar agar layanan digital pemerintah proaktif, terpersonalisasi, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Polres Bima dan BPKP tuntaskan pemeriksaan saksi kasus korupsi dana KUR
Tidak hanya mengawal akuntabilitas transformasi digital pemerintah, Rini juga mendorong kolaborasi BPKP dalam mengawal seleksi CASN. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada BPKP yang terus mengawal transformasi digital pemerintah.
Baca juga: Polisi periksa mantan Wabup Sumbawa terkait korupsi masker
Sementara itu, Plt. Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menjelaskan bahwa BPKP beserta jajaran berkomitmen tinggi dalam mengawal transformasi digital pemerintah.
"BPKP akan memberikan dukungan dalam review komprehensif terhadap kebijakan transformasi digital pemerintah, serta pendampingan akuntabilitas keuangan," jelas Yusuf Ateh.