Anggaran Kementerian PU 2025 Rp50,48 triliun usai efisiensi

id Kementerian pu,menteri pu,efisiensi anggaran,dody hanggodo,Anggaran Kementerian PU 2025,Anggaran Kementerian PU,Anggaran kementerian pekerjaan umum 20

Anggaran Kementerian PU 2025 Rp50,48 triliun usai efisiensi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kiri), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kedua kiri), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kedua kanan) dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Rapat tersebut membahas tentang efisiensi anggaran 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG dan BNPP/Basarnas. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI menyatakan pagu anggaran aktif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 sebesar Rp50,483 triliun setelah dilakukan efisiensi.

Hal ini diumumkan dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis.

Berdasar perhitungan itu maka anggaran Kementerian PU bertambah hampir 50 persen jika dibandingkan dengan angka setelah dilakukan efisiensi pertama yaitu Rp29,57 triliun.

“Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp81 triliun menjadi Rp60,469 triliun sehingga pagu baru Kementerian PU senilai Rp50,48 triliun,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Raker/RDP tersebut.

Sebelumnya, anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga hampir menyentuh angka 80 persen, setelah pada tahun sebelumnya pagu anggaran Kementerian PU memiliki angka sebesar Rp110,95 T.

Hal ini pun menyisakan anggaran Kementerian PU 2025 saat efisiensi pertama sebesar Rp29,57 triliun saja.

“Sekarang, total pagu anggaran setelah efisiensi kedua menjadi sebesar Rp50,48 triliun,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Lebih lanjut Dody mengatakan pagu anggaran ini akan dimanfaatkan untuk beberapa hal utama seperti belanja pegawai, operasional perkantoran, ditjen sumber daya air, bina marga, cipta karya, prasarana dan strategis, hingga Pengaturan, Pembinaan dan Pengawasan (Turbinwas).