Israel tolak usulan gencatan senjata lima tahun di jalur Gaza

id israel,menolak,usulan gencatan senjata,gencatan senjata lima tahun,Hamas

Israel tolak usulan gencatan senjata lima tahun di jalur Gaza

Arsip foto - Gedung hancur akibat serangan Israel di wilayah Gaza. ANTARA/Anadolu/pri. (ANTARA/Anadolu)

Tel Aviv (ANTARA) - Israel menolak usulan Hamas untuk memberlakukan gencatan senjata selama lima tahun di Jalur Gaza dengan imbalan pembebasan seluruh sandera dalam satu tahap, demikian dilaporkan stasiun penyiaran Israel, Kan, pada Senin 28/4), mengutip sebuah sumber.

Pada Minggu (27/4), negosiator Hamas telah menyampaikan sebuah visi bersama kepada para mediator di Doha dan Kairo untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza.

Usulan tersebut mencakup gencatan senjata selama lima tahun dan pertukaran satu kali seluruh sandera Israel dengan sejumlah tahanan Palestina yang jumlahnya tidak disebutkan, menurut laporan tersebut.

Baca juga: Warga Palestina di Gaza hadapi ketidakadilan mengerikan

Selain itu, Israel harus sepenuhnya menarik pasukan dari Jalur Gaza dan mencabut blokade atas wilayah tersebut, tambah laporan itu pada Senin. Tuntutan kelompok perlawanan Palestina itu juga mencakup pembentukan komite lokal yang terdiri dari individu-individu yang tidak dijelaskan secara terperinci identitasnya untuk memerintah Jalur Gaza.

Pada saat yang sama, delegasi Hamas menolak membahas isu pelucutan senjata organisasi tersebut, demikian menurut laporan tersebut.

Pada 18 Maret, Israel melanjutkan serangan ke Jalur Gaza, dengan alasan gerakan Palestina Hamas menolak menerima rencana Amerika Serikat untuk memperpanjang gencatan senjata yang telah berakhir pada 1 Maret.

Israel juga memutus pasokan listrik ke pabrik desalinasi di Jalur Gaza dan menutup akses masuk untuk truk-truk pembawa bantuan kemanusiaan.

Sumber: Sputnik-OANA

Baca juga: Kelompok Parlemen desak Israel terapkan gencatan senjata
Baca juga: 90.000 warga Palestina mengungsi di 115 lokasi di Gaza
Baca juga: Dunia harus tegas tolak upaya Israel usir warga Palestina, kata Puan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.