Istanbul (ANTARA) - Dalam pertemuan di Istanbul, Sabtu (19/4), Kelompok Parlemen Pendukung Palestina mendesak Knesset Israel mencabut seluruh undang-undang dan inisiatif legislatif yang bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional.
Mereka juga menuntut agar otoritas segera memastikan gencatan senjata segera dan permanen untuk pelaksanaan penuh semua tahapan kesepakatan gencatan senjata yang telah diumumkan di Gaza pada 15 Januari lalu.
Dalam deklarasi yang dirilis seusai pertemuan para ketua parlemen dari 14 negara, termasuk Turki, Qatar, Uni Emirat Arab, Mesir, Azerbaijan, dan Malaysia, disampaikan: “Kami menyerukan implementasi solusi dua negara secara dapat dipercaya, berkelanjutan, dan tidak dapat dibatalkan, di mana dua negara merdeka dan berdaulat hidup berdampingan dalam damai dan aman, serta terintegrasi dengan kawasan.”
Mereka juga menegaskan: “Kami menuntut agar hak kembali bagi para pengungsi Palestina dijamin sesuai kerangka hukum internasional, resolusi Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB yang relevan, serta Inisiatif Perdamaian Arab, demi mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan yang memenuhi hak-hak tak teralienasikan rakyat Palestina.”
Baca juga: 90.000 warga Palestina mengungsi di 115 lokasi di Gaza
Deklarasi itu menambahkan: “Kami meyakini bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya pilihan yang layak untuk menjamin keamanan seluruh negara dan bangsa di kawasan ini.”
Sejak Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina -- sebagian besar perempuan dan anak-anak -- telah tewas akibat serangan brutal Israel di Jalur Gaza.
Baca juga: 1.400 tenaga medis oleh serangan Israel di Palestina
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut
Sumber: Anadolu