Istanbul (ANTARA) - Australia pada Minggu secara resmi mengakui kenegaraan Palestina, kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
"Terhitung hari ini, Minggu, 21 September 2025, Persemakmuran Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," kata Albanese dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di akun X.
Albanese mengatakan bahwa dengan langkah tersebut, Australia "mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri."
Baca juga: Sidang Majelis Umum PBB, kehadiran Presiden Prabowo dan bahas Palestina
Pengakuan Canberra atas Palestina datang bersamaan dengan keputusan Kanada dan Inggris, kata Albanese, seraya menambahkan bahwa hal itu merupakan bagian dari "upaya internasional terkoordinasi untuk membangun momentum baru bagi solusi dua negara."
Baca juga: Berikut daftar 23 negara besar yang dukung kemerdekaan Palestina
Pengakuan negara Palestina yang merdeka itu terjadi di tengah perang genosida Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 65.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Sumber: Anadolu
