BWI dorong Kota Mataram kampanyekan wakaf uang

id Kenaziran BWI,Kota Mataram,Wakaf Uang

BWI dorong Kota Mataram kampanyekan wakaf uang

Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia (BWI) M Ali Yusuf (depan kanan batik coklat) dalam kegiatan konferensi pers Mataram sebagai Kota Wakaf di Mataram, Senin (27/10-2025). ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengampanyekan dan melakukan literasi tentang wakaf uang yang dinilai lebih fleksibel dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Ketua Lembaga Kenaziran BWI M Ali Yusuf di Mataram, Senin, mengatakan BWI Kota Mataram dalam hal ini memiliki peran penting untuk melakukan kampanye dan literasi wakaf uang.

"Targetnya, Kota Mataram bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di daerah NTB," katanya.

Dalam melakukan literasi dan edukasi tentang wakaf uang ini, lanjutnya, harus memiliki kemampuan dan kapasitas publikasi sehingga perlu disiapkan orang-orang secara personal.

Pasalnya, kata dia, salah satu pilar penting dalam wakaf adalah bagaimana mengintegrasikan wakaf dalam sistem ekonomi syariah.

Baca juga: Mataram ditetapkan sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia

Karena itu wakaf uang harus dikembangkan dan itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan BWI Mataram untuk segera mengurus legalitas agar mendapatkan kesempatan untuk mengurus wakaf uang.

"Jika tidak ada wakaf uang, maka integrasi keuangan syariah tidak bisa berjalan," katanya.

Ia mengatakan nazir atau pengelola wakaf uang dibutuhkan kapasitas yang cukup, memiliki sertifikasi wakaf uang, izin, dan legalitas lainnya.

"Kami mendorong Kota Mataram yang sudah masuk sebagai Kota Wakaf 2025 segera buka wakaf uang, agar bisa lebih produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Ketua BWI Kota Mataram H Muhtar dalam kesempatan yang sama mengatakan program wakaf uang di Kota Mataram sudah dimulai dari sembilan madrasah negeri yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram.

Baca juga: DPRD Mataram inisiasi raperda pengelolaan wakaf

Sebanyak sembilan madrasah tersebut meliputi Madrasah Ibtidaiah (MI) Negeri 1,2, dan 3 Mataram, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1,2, dan 3 Mataram, serta Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1,2, dan 3 Mataram.

Dalam pelaksananya, kata dia, siswa mengeluarkan wakaf sesuai kemampuan setiap hari Jumat, dikumpulkan pihak sekolah, kemudian diserahkan ke BWI Kota Mataram.

"Program ini baru berjalan tiga bulan. Alhamdulillah, antusias siswa cukup tinggi," katanya.

Muhtar mengatakan setiap uang wakaf yang dihimpun pada masing-masing madrasah sebesar Rp1 juta diberikan sertifikat wakaf sebagai bukti sah penyerahan dana wakaf yang dikeluarkan pihak madrasah.

"Dengan penetapan Kota Mataram sebagai Kota Wakaf, program tersebut akan kami perluas hingga ke sekolah negeri dan swasta lainnya tentunya diawali dengan edukasi dan literasi," katanya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.