
KPU Dompu susun daftar risiko dan perkuat Zona Integritas 2026

Dompu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rapat koordinasi penyusunan Daftar Risiko Tahun 2026 sekaligus pembahasan pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu, Kamis.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman, dihadiri seluruh anggota Maman Apriansyah, Yusuf, Nasarudin dan Hidayatullah, Sekretaris Lahmuddin, para kepala subbagian, pejabat fungsional beserta seluruh staf sekretariat.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman menegaskan penyusunan daftar risiko dan pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas.
"Daftar risiko yang disusun harus mencerminkan kondisi riil organisasi. Setiap risiko memiliki dampak langsung terhadap pencapaian sasaran kinerja, sehingga membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab penuh dari seluruh jajaran," ujarnya.
Baca juga: KPU Dompu canangkan penanaman pohon sebagai simbol perawatan demokrasi berkelanjutan
Ia juga menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 tidak hanya bersifat administratif, melainkan menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
"Zona Integritas adalah komitmen moral dan institusional. Seluruh unsur KPU Kabupaten Dompu harus terlibat aktif dan konsisten dalam setiap tahapan yang telah direncanakan," kata Arif Rahman.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Lahmuddin menyampaikan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja organisasi dalam mendukung pencapaian tujuan strategis KPU Kabupaten Dompu.
"Rapat ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari performa kelembagaan untuk membangun kesadaran bersama dalam mengelola risiko dan memperkuat komitmen menuju Zona Integritas Tahun 2026,” ujarnya.
Baca juga: KPU Dompu gelar rakor bahas penguatan data parpol hingga mekanisme PAW
Ia menjelaskan, penyusunan Daftar Risiko Tahun 2026 merupakan bagian integral dari penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang harus dilaksanakan secara kolektif oleh seluruh unit kerja.
“Penyusunan daftar risiko bukan pekerjaan individual, tetapi kerja bersama seluruh unit kerja karena setiap risiko berimplikasi langsung terhadap pencapaian sasaran strategis organisasi,” tegasnya.
Seluruh anggota KPU Kabupaten Dompu memberikan arahan dan penguatan, menekankan pentingnya pemetaan risiko yang komprehensif di masing-masing divisi serta sinergi antara komisioner dan sekretariat dalam mendukung target organisasi Tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut, diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh jajaran KPU Kabupaten Dompu dalam memahami risiko organisasi sekaligus memperkuat langkah konkret menuju terwujudnya Zona Integritas Tahun 2026 yang berkelanjutan.
Baca juga: KPU Dompu beri edukasi kepemiluan bagi siswa MAN Dompu
Baca juga: Bawaslu Dompu awasi coklit terbatas pastikan data pemilih akurat
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
