Dompu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 12 partai politik telah melakukan pemutakhiran data kepengurusan pada semester pertama 2026.

Anggota KPU RI Idham Kholik saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2026 di Dompu, Sabtu, meminta KPU setempat memperkuat komunikasi dengan partai politik untuk mengoptimalkan pemutakhiran data.

Adapun partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data kepengurusan dijadwalkan melakukannya pada semester kedua tahun ini.

"Kami mengapresiasi kinerja rekan-rekan KPU Kabupaten Dompu dan ke depan mohon dapat ditingkatkan kembali, khususnya berkaitan dengan komunikasi dengan partai," kata Idham.

Menurut dia, komunikasi antara KPU dan partai politik diperlukan agar pemutakhiran data dapat dilakukan secara optimal, terutama menyangkut data keanggotaan.

"Sehingga partai bisa lebih optimal dalam melakukan pemutakhiran data partai politik, termasuk juga 'updating' data keanggotaan partainya," ujarnya.

Baca juga: Kejari Mataram gandeng BPKP audit kerugian korupsi KPU Lombok Barat

Idham mengatakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data kepartaian yang dikelola penyelenggara pemilu. Dalam proses tersebut, KPU dan partai politik perlu memastikan data kepengurusan dan keanggotaan yang diperbarui sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Rapat koordinasi itu diikuti KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bawaslu Kabupaten Dompu, perwakilan partai politik, serta jajaran Divisi Teknis KPU kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat secara daring.

Baca juga: Kejari Mataram selidiki dugaan korupsi dana Pilkada Lombok Barat

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan akurasi data kepengurusan serta keanggotaan partai politik.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026