Mataram, 3/11 (ANTARA) - Ketua Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VIII atau wilayah Nusa Tenggara (Nusra) Prof. H. Baharuddin Abdullah mengingatkan warga untuk berhati-hati memilih perguruan tinggi swasta.

   Khususnya yang membuka program di bidang kesehatan karena Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah menghentikan pengeluaran izin untuk program tersebut.

   "Maraknya akademi keperawatan (Akper) dan akademi kebidanan (Akbid) yang membuka perkuliahan menjadi permasalahan dunia pendidikan sekarang ini. Karena pembukaannya banyak yang tidak sesuai prosedur," katanya, Selasa.

   Hal itu dikatakannya ketika mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengembangan fasilitas perguruan tinggi swasta (PTS), di Mataram.

   Ia mengatakan, penghentian pengeluaran izin penyelenggaraan sementara untuk Akbid dan Akper termasuk juga PTS yang membuka program studi (prodi) keperawatan dan kebidanan karena dinilai sudah terlalu jenuh dan tidak memperhatikan standar kualitas mutu pendidikan.

   Penghentian pengeluaran izin oleh Depdiknas tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

   Penghentian izin yang bersifat sementara itu dilakukan untuk menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) yang diluluskan oleh perguruan tinggi khususnya yang membuka jurusan kesehatan.

   Hal itu karena masalah kesehatan berhubungan langsung dengan masalah nyawa manusia.

   Untuk wilayah NTB, kata Baharuddin, PTS yang membuka prodi keperawatan dan kebidanan serta pembukaan Akper dan Akbid dinilai sudah cukup banyak dan disinyalir pembukaannya tidak sesuai dengan prosedur.

   Selain itu juga, fasilitas serta sarana prasarana pendukung proses belajar mengajar jauh dari harapan.

   Yayasan atau lembaga hanya mendahulukan untuk mengurus izin operasional tanpa peduli terhadap pengadaan sarana prasarana yang mendukung pembelajaran.  

Akibatnya, kata dia, lulusannya banyak yang diragukan kualitasnya dan dinilai bisa membahayakan nyawa manusia yang akan ditanganinya jika diterima bekerja sebagai tenaga medis.

   "Yang dicari itu bukan perawat atau bidan yang asal punya ijazah saja, tapi yang paling utama adalah kualitas SDM yang dimilikinya, karena akan mempertaruhkan nyawa manusia yang dirawat," ujarnya.

   Ia berharap, Akbid dan Akper serta PTS yang memiliki prodi kebidanan dan keperawatan yang sudah terlanjur beroperasi di NTB untuk memperhatikan fasilitas dan sarana prasarana pembelajaran serta akreditasi prodi tersebut.

   Jika prodinya belum mendapat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) maka ijazahnya akan ditolak ketika melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun untuk kenaikan golongan dan pangkat jika sudah menjadi PNS.

   "Kita berharap perhatian dari pihak yayasan dan PTS itu sendiri untuk meningkatkan kualitas dengan cara melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar," ujarnya.

(*)

 



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026