Mataram, (ANTARA) - Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Kapusdiklat) Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agus Witjaksono, mengatakan, kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membaik.

   "Kinerja keuangan NTB mulai membaik semenjak mengikutsertakan aparat pengelolaan keuangannya dalam berbagai kegiatan pelatihan, seperti Pelatihan dan Sosialisasi Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) se-NTB ini," ujar Witjaksono, kepada wartawan di Mataram (6/11).

   Pelatihan dan Sosialisasi Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) se-NTB itu berlangsung di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, sejak Kamis (5/11) yang akan berakhir Jumat (6/11) malam.

   Witjaksono mengatakan, pelatihan dan SPIP itu merupakan kegiatan kedua atau lanjutan dari kegiatan pertama yang digelar tahun 2008.

   "Memang aparatur pengelola keuangan di daerah ini (NTB) tidak banyak yang berlatar belakang akuntansi murni, padahal pengelolaan keuangan butuh disiplin ilmu akuntansi, tetapi melalui pelatihan diharapkan akan ada banyak aparat pengelola keuangan yang andal," ujarnya.

   Sementara Kepala Biro Keuangan Setda NTB, H. Awaludin, yang mendampingi Kapusdiklat Pengawasan BPKP itu, mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya memantapkan wawasan aparatur pengelola keuangan agar kinerja keuangan terus membaik.

   Pemrintah Provinsi NTB juga menghendaki predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan sebagaimana diraih daerah lainnya di Indonesia.

   "Tahun lalu kami mendapat predikat 'disclaimer' atau opini tak memberikan pendapat, dan setelah melakukan berbagai upaya nyata maka tahun ini mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualiaan (WDP)," ujarnya.

   Ke depan, tambah Awaludin, NTB harus meraih predikat WDP dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

   Ia mengakui, setiap pemerintahan daerah dituntut untuk meningkatkan kualitas perencanaan tahunannya agar mencapai kinerja keuangan yang memuaskan.

   Selain itu, peningkatan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antarapusat dan daerah, harus terus digalakkan.

   Sementara salah satu kunci peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah, kata dia, adalah Sistem Reward and Punishment (R & P) dengan harapan dapat menjadikan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah sebagai sebuah kebutuhan dan bukan lagi sekedar kewajiban.
(*)
 



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026