Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Berita Terkait
Ketum KORMI temui Menpora bahas pelantikan dan persiapan FORNAS 8
Rabu, 18 Desember 2024 6:01
Maruli nilai Judo Kasad Cup berhasil bibit atlet
Senin, 16 Desember 2024 5:36
Menpora tutup Kejurnas Judo Kasad Cup XV
Senin, 16 Desember 2024 5:27
Menpora Dito inginkan pelatihan guru olahraga terus perbaharui materi
Jumat, 6 Desember 2024 6:32
Menpora Dito sebut guru olahraga garda terdepan
Jumat, 6 Desember 2024 6:06
Menpora memastikan penuhi kebutuhan cabang olahraga untuk Olimpiade 2028
Kamis, 5 Desember 2024 6:31
DBON tahap dua bahas prioritas kompetisi dunia dalam Astacita
Rabu, 4 Desember 2024 18:17
Menpora berpesan kepada delegasi SSEAYP
Selasa, 26 November 2024 6:13