Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Berita Terkait
Menpora Dito mendukung Kejurnas Pencak Silat Piala Menpora 2024
Rabu, 13 November 2024 6:42
Ketum FFI: Terima kasih Menpora dan PSSI
Senin, 11 November 2024 5:21
Kemenpora ajak refleksi semangat kepahlawanan
Senin, 11 November 2024 5:07
Menpora Dito berencana bentuk deputi khusus industri olahraga
Kamis, 7 November 2024 5:43
Kemenpora fokuskan empat bidang dalam lima tahun
Kamis, 7 November 2024 5:29
Menpora Dito inginkan pelatnas jangka panjang PABSI menuju Olimpiade 2028
Selasa, 5 November 2024 20:23
Menpora Dito apresiasi puncak peringatan Sumpah Pemuda cetak sejarah
Rabu, 30 Oktober 2024 6:06
Pemuda Bali meraih penghargaan pemimpin muda berprestasi dari Kemenpora
Selasa, 29 Oktober 2024 5:54