Logo Header Antaranews Mataram

Flash - KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka

Rabu, 18 September 2019 17:32 WIB
Image Print
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers terkait penetapan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).



Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026