BEM SI mendesak presiden Jokowi keluarkan Perpu KPK

id Aksi damai,BEM SI

BEM SI mendesak presiden Jokowi keluarkan Perpu KPK

Orasi massa BEM SI di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)

Jakarta (ANTARA) - Ratusan massa aksi tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tetap berkomitmen mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

"Aksi hari ini tetap komitmen mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK," kata Koordinator aksi, Erfan Kurniawan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis.

Erfan menegaskan revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan bukan menguatkan KPK tetapi justru melemahkan kerja-kerja KPK. Alasan utama di antaranya adanya dewan pengawas dalam institusi itu.

"Kami optimis, karena janji Nawacita Presiden Jokowi adalah upaya pemberantasan korupsi," tegas Erfan.

Selain aksi damai itu, para mahasiswa di berbagai kampus juga melakukan kajian terkait Nawacita Jokowi untuk pemberantasan korupsi.

"Kami juga menempuh jalur Judicial Review di Mahkamah Konstitusi," ujarnya



Dia menegaskan aksi tersebut dilaksanakan dengan aman dan damai serta menjunjung etika sebagai mahasiswa yang independen.

Aksi itu dilakukan sebagai peringatan 30 hari setelah disahkan Revisi Undang Undang KPK.

Massa yang hadir dalam aksi ini berasal dari seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI se-Jabodetabek dan Banten. Mereka turut menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa seperti darah juang, pembebasan, buruh tani hingga totalitas perjuangan.