Mataram, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membentuk desk khusus untuk memfasilitasi kelancaran sensus penduduk yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2010.

   "Gubernur NTB KH. M. Zainul Majdi menegaskan hal itu saat berdialog dengan Bupati Sumbawa Barat beserta jajarannya di Taliwang, Senin (15/2)," kata Kabag Humas Setda NTB Lalu Muhammad Faozal, di Mataram (15/2).

   Faozal ikut mendampingi Gubernur NTB, KH. M. Zainul Majdi saat melakukan kunjungan kerja dua hari di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Sumbawa, 15-16 Februari 2010.

   Mantan staf di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) itu mengatakan gubernur menghendaki data kependudukan yang valid karena merupakan penentu keberhasilan pembangunan.

   "Masih ada ketidaksamaan data dalam berbagai sektor pembangunan sehingga harus menjadi perhatian utama," kata Faozal mengutip penegasan Gubernur NTB dalam pertemuan silaturahmi dengan jajaran pemerintah KSB, di Kemuter Telu Center (KTC), Senin (15/2).

   Faozal juga mengutip penegasan Gubernur NTB bahwa data yang valid secara keseluruhan adalah titik yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan dan mengimplementasikannya.

   Selama ini ditemukan banyak data yang tidak sesuai dengan kenyataan di masyarakat, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program pembangunan.

   Ia mengatakan bahkan selama sepuluh tahun terakhir tidak pernah dilaksanakan pemutakhiran data secara keseluruhan sehingga berpengaruh pada tidak tercapainya tujuan dan terjadi inefisiensi anggaran.

   "Selama ini banyak ditemukan data yang tidak sesuai, misalnya data buta aksara versi pemerintah daerah yang berbeda dengan data BPS," ujarnya.

Karena itu Pemerintah Provinsi NTB akan terlibat aktif membantu kelancaran BPS dalam proses sensus penduduk pada Mei 2010 agar dapat menghasilkan data kependudukan yang valid.

   Sensus Penduduk (SP) 2010 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk perencanaan pembangunan karena data yang akan didapat berupa data kependudukan yang dapat menggambarkan keadaan penduduk Indonesia hingga wilayah administrasi terkecil.

   Sensus Penduduk juga merupakan rangkaian kegiatan pendataan penduduk yang dilakukan dari rumah ke rumah pada seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang tinggal dalam wilayah geografis Indonesia, baik yang bertempat tinggal tetap maupun tidak.

   Sensus Penduduk pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1930, selanjutnya setelah Indonesia merdeka pada 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000.

   Sensus Penduduk 2010 adalah sensus keenam dan akan dilaksanakan pada 31 Mei 2010 dengan acuan UU No 16/1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta rekomendasi PBB.(*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026