Lampung Timur (ANTARA) - Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung adalah taman nasional yang paling banyak menyimpan badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), kata pejabat berwenang.
"Dari 80 ekor yang tersisa di hutan Sumatera, 40 di antaranya hidup di alam hutan Taman Nasional Way Kambas. Sisanya tersebar di sejumlah taman nasional di Pulau Sumatera," kata Kepala Balai TNWK Subakir di Lampung Timur, Jumat pagi.
Subakir menyebutkan, 7 ekor badak sumatera berada di pusat penangkaran badak sumatera atau Suaka Rhino Sumatera TNWK, sedangkan 33 ekor hidup di alam Hutan Way Kambas.
"Hasil penelitian para peneliti, di Sumatera ini hidup badak sumatera sekitar 80 ekor, Sebanyak 80 itu terbagi di sejumlah taman nasional di sumatera, yang paling banyak badak sumatera hidup di Taman Nasional Way Kambas. Ini 'real' kata para peneliti," katanya.
Menurut Subakir, TNWK paling banyak menyimpan badak sumatera karena habitatnya aman dari perambah hutan.
"Way Kambas aman karena tidak ada perambah hutan. Kalau ada perambah satwanya akan kalah. Dan di Hutan Way Kambas ini Alhamdulillah jauh dari perambah sehingga badak berkembang biak," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berkomitmen untuk melindungi satwa dari kepunahan dengan menjadikan daerahnya sebagai benteng terakhir melestarikan, melindungi, dan mengembangbiakkan badak sumatera.
"Lampung adalah benteng terakhir dalam melestarikan dan mengembangbiakkan satwa liar, termasuk badak sumatera, dan kita sudah membuktikannya dengan mampu mengembangbiakkannya," kata Arinal pada peringatan Hari Badak Sedunia dan peresmian Suaka Rhino Sumatera (SRS) II, di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, beberapa waktu lalu.
Karena itu, lanjut dia, sudah menjadi kewajiban agar Lampung dapat mengembangbiakkan dan melindungi badak sumatera.
"Saya berkomitmen untuk menjadikan Lampung sebagai benteng terakhir dalam melestarikan, melindungi, dan mengembangbiakkan badak sumatera," katanya.
Dalam peresmian Suaka Rhino, Gubernur Arinal melakukan perluasan SRS II menjadi 150 ha yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Gubernur juga meninjau dan melihat langsung badak bernama "Harapan" di kandang karantina di pintu koridor penghubung antara SRS I dan SRS II.
Ia menjelaskan populasi badak dalam kurun waktu tertentu terus mengalami penurunan. Namun, hal itu dapat ditingkatkan dengan memfungsikan hutan dengan baik.