Mataram (ANTARA) - Pemerintah harus terus mendorong sektor swasta untuk melakukan kegiatan perusahaan secara lebih baik dan melampaui standar aturan yang ada (beyond compliance) dalam menanggulangi perubahan iklim.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Direktur Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman Mineral), Rachmat Makkasau saat menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Perubahan Iklim, United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC/COP 25) di Madrid, Spanyol, yang berlangsung 2-13 Desember yang bertema Kontribusi Sektor Swasta dalam Menanggulangi Perubahan Iklim.
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat juga mengatakan bahwa Indonesia sudah menerapkan instrumen yang baik dalam memacu sektor swasta memberi kontribusi nyata terhadap upaya perubahan iklim. Instrumen tersebut adalah system evaluasi PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Beberapa kriteria penilaian dari PROPER yang diterapkan di dunia industri khususnya tambang sejalan dengan upaya global dalam menghadapi perubahan iklim seperti efisiensi energi, pengurangan emisi, pengendalian kerusakan lahan dan reklamasi. Pemerintah menyambut positif kontribusi yang diberikan oleh sektor swasta. Peningkatan kontribusi sektor swasta di Indonesia pada tahun 2019, jika dinilai sekitar 3,5 miliar dolar AS.
Tentang COP 25
UNFCCC yang juga dikenal dengan COP 25 (Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim ke-25) tahun ini diselenggarakan di Madrid, Spanyol atas kerja sama antara pemerintah Spanyol dan Chile.
COP 25 ini merupakan konferensi iklim terakhir untuk mempersiapkan pelaksanaan Kesepakatan Paris hasil COP 21 di Paris tahun 2015. Kesepakatan iklim yang telah diratifikasi oleh 195 negara disepakati mulai 2020 hingga 2030 dengan target menurunkan emisi gas rumah kaca untuk menekan kenaikan suhu bumi dibawah 1,5 derajat celcius.
Tentang Amman Mineral Nusa Tenggara
Amman Mineral mengoperasikan tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang Batu Hijau merupakan salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia yang dikelola dengan senantiasa memastikan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, dan tanggung jawab sosial.
Amman Mineral telah tujuh kali memperoleh peringkat PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). PROPER Peringkat Hijau diberikan pada setiap perusahaan yang kinerjanya dinilai melebihi standar yang ditetapkan oleh KLHK atas berbagai aspek termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan dan program pengembangan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya.
Berita Terkait
Amman Mineral setor dana bagi hasil ke NTB Rp437 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 4:42
Dua pelaku penipuan pengadaan BBM PT Amman Mineral dari Sumbawa dan Jatim ditangkap
Senin, 15 Januari 2024 16:31
Kejati NTB menghentikan penyelidikan tiga kasus korupsi
Senin, 11 Desember 2023 22:09
Perjalanan Tanpa Henti AMMAN Menjadi Produsen Tembaga dan Emas Terkemuka
Jumat, 17 November 2023 17:44
AMMAN raih dua penghargaan Subroto Award 2023: Inovasi Program Community Nursery dan Pencegahan Stunting
Kamis, 5 Oktober 2023 17:38
AMMAN dan Persija Jakarta: Misi Bersama Perkuat Sepak Bola Indonesia
Senin, 7 Agustus 2023 17:19
Amman Mineral kelebihan permintaan 13,6 kali
Kamis, 6 Juli 2023 17:08
Presiden Jokowi optimistis smelter AMNT selesai pertengahan 2024
Selasa, 20 Juni 2023 18:50