Mataram, 7/4 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, menambah anggaran pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) daerah pada 2010 untuk mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan termasuk biaya persalinan.
"Pengajuan anggaran tambahan untuk jamkesmas daerah dalam APBD Perubahan 2010 sedang diproses," kata pengelola jamkesmas Dinas Kesehatan NTB Ratna Tunjung Lui kepada wartawan di Mataram, Rabu.
Ratna yang juga menjabat Kepala Seksi Farmasi, Makanan Minuman dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan NTB itu mewakili Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr H. Moh. Ismail, untuk menyampaikan keterangan pers.
Ratna didampingi Kabag Humas Setda NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan program jamkesmas daerah mulai diterapkan pada tahun anggaran 2009 dengan dukungan anggaran sebesar Rp18,07 miliar dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota se-NTB.
Dukungan anggaran untuk program jamkesmas daerah dalam APBD tahun 2010 relatif sama, sehingga diupayakan penambahannya dalam APBD Perubahan 2010, karena ada penerapan program persalinan bebas biaya.
Ratna tidak mengetahui secara pasti tambahan anggaran jamkesmas daerah itu, namun informasi yang dihimpun di Pemprov NTB menyebutkan anggaran yang diusulkan ke DPRD NTB untuk dibahas mencapai Rp28,59 miliar lebih yang berarti meningkat sebesar Rp10,52 miliar lebih.
"Penambahan nilai anggaran jamkesmas daerah itu termasuk untuk penanganan persalinan gratis yang diperkirakan meningkat signifikan pada 2010," ujarnya.
Pemerintah Indonesia mulai menerapkan jamkesmas sejak 2004 yang diawali dengan program Askeskin, kemudian mulai 2008 dikenal dengan sebutan jamkesmas.
Program jamkesmas secara nasional mencakup 76,4 juta jiwa dan khusus di Provinsi NTB sebanyak 2.028.491 jiwa atau sekitar 50 persen dari total penduduk.
Namun program jamkesmas belum mencakup semua warga miskin sehingga Pemprov NTB menerapkan program jamkesmas daerah mulai tahun 2009 dengan jumlah sasaran 301.176 jiwa.
Dukungan anggaran untuk program jamkesmas daerah itu mencapai Rp18,07 miliar, masing-masing 50 persen ditanggung APBD Provinsi NTB dan APBD kabupaten/kota se-NTB.
Program jamkesmas maupun jamkesmas daerah NTB itu hanya untuk keluarga miskin atau kurang mampu, bukan untuk PNS dan anggota TNI dan Polri.
Demi kelancaran program jaminan kesehatan itu, para kepala daerah di wilayah NTB yakni gubernur dan bupati/walikota sepakat membentuk badan kerja sama penyelenggara jaminan kesehatan daerah (BKPJKD) untuk mengakomodasi pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat miskin.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) pembentukan BKPJKD, yang ditandatangani Gubernur NTB dan bupati/walikota dari 10 daerah otonom di provinsi ini pada 28 Maret 2009.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026