BKPSDM: Tes CPNS dijadwalkan berlangsung 10 hari

id mataram,BKPSDM,cpns

BKPSDM: Tes CPNS dijadwalkan berlangsung 10 hari

Proses verifikasi faktual pelamar calon pengawai negeri sipil di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mataram. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadwalkan kegiatan tes calon pegawai negeri sipil akan berlangsung selama 10 hari dengan ketentuan sehari lima sesi dimulai tanggal 27 Januari 2020.

"Satu sesi sekitar 100 peserta sesuai dengan jumlah komputer di SMKN 3 Mataram. Dengan lima sesi yang telah kami jadwalkan, kegiatan tes akan berlangsung sampai malam," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Senin.

Ia mengatakan, jumlah peserta CPNS di Kota Mataram yang akan mengikuti tes untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU) dan tes karakristik pribadi (TKP) sebanyak 4.611 orang.

"Jadi kalau sehari yang tes 500 orang, maka lama tes bisa diprediksi sampai 10 hari ke depan," katanya lagi.

Dikatakannya, untuk memastikan kesiapan fisik di lokasi pelaksanaan tes, yakni SMKN 3 Mataram, tim dari Kantor Regional X BKN Denpasar sudah melakukan survei ke lokasi apakah sesuai dengan kondisi yang dilaporkan atau tidak.

"Alhamdulillah, apa yang kami laporkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan ketika tim datang mengecek," katanya.

Sementara menyinggung tentang penetapan angka kelulusan (passing grade) dalam tes CPNS yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT), Nelly mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi.

Kemungkinan tetap seperti tahun sebelumnya sebesar 298, meliputi TWK minimal 75, TIU 80, dan TKP minimal 143.

"Atau kemungkinan turun setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil tes tahun sebelumnya," katanya.

Nelly menambahkan, sebanyak 4.611 peserta tes CPNS itu akan mengisi formasi CPNS Kota Mataram tahun 2019 sebanyak 275. Dengan rincian untuk formasi guru tercatat sebanyak 177, tenaga kesehatan 76 dan tenaga teknis 22.*